Berita Viral

Baru Saja Ditangkap KPK, Immanuel Ebenezer Langsung Ngemis Minta Amnesti ke Presiden Prabowo

Perangai Immanuel Ebenezer alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang baru saja ditangkap KPK sudah minta amnesti kepada Prabowo

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Baru Saja Ditangkap KPK, Immanuel Ebenezer Langsung Ngemis Minta Amnesti ke Presiden Prabowo 

TRIBUNJAMBI.COM - Perangai Immanuel Ebenezer alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang baru saja ditangkap KPK sudah minta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Noel saat digiring menuju mobil tahanan di depan pintu masuk Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore, (22/8/2025).

Untuk diketahui Noel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasaan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Tak hanya Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya dari kalangan birokrat dan swasta.

Ketika mau masuk mobil tahanan, Noel menyebut jika ia berharap bisa mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan.

Baca juga: Ditanya Kasus Balita Tewas Cacingan, Menko Pratikno Malah Cengengesan: Gak Tahu Saya Agak Ngantuk

Baca juga: Liciknya Immanuel Ebenezer Sertifikasi K3 Tarifnya Rp 275 Ribu tapi Malah Wajib Bayar Rp 6 Juta

Baca juga: Ekspresi Immanuel Ebenezer Pakai Baju Oranye dan Diborgol, Terima Uang Hasil Pemerasan Rp 3 Miliar

Amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, biasanya yang bersifat politik, seperti makar, pemberontakan, atau pelanggaran hukum dalam konteks konflik sosial atau nasional. Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.

Selain itu, Noel juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.

Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujar Noel.

Ia menyatakan bahwa pekerjaannya selama ini selalu mendukung setiap kebijakan lembaga antirasuah.

"Apa yang kami lakukan sangat mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK," katanya.

Meskipun Noel membantah, KPK telah menetapkan dirinya bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait penerbitan sertifikasi K3.

KPK menyatakan memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Noel dan tersangka lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (21/8/2025). Noel diamankan di rumah dinasnya pada Kamis dini hari. Total KPK mengamankan 14 orang, namun yang ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved