Berita Viral

Spesialis Pencuri Kembali Diringkus Polisi di Jambi, Tak Jera Meski Sudah 5 Kali Dipenjara

Seorang pelaku tindak pidana yang kerap melakukan aksi pencurian kembali ditangkap polisi. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Instagram/ Kolase Tribun Jambi
Seorang pelaku tindak pidana yang kerap melakukan aksi pencurian kembali ditangkap polisi.  Dari aksi kejahatannya itu dia sebelumnya telah dipenjara sebanyak lima kali.  

TRIBUNJAMBI.COM- Seorang pelaku tindak pidana yang kerap melakukan aksi pencurian kembali ditangkap polisi. 

Dari aksi kejahatannya itu dia sebelumnya telah dipenjara sebanyak lima kali. 

Dia masuk penjara itu dengan kasus yang hampir serupa, yakni mencuri di berbagai tempat.  

Kali ini dia terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terciduk melakukan pencurian.  

Sosok pria bernama Arif itu diamankan Tim Opsnal Polsek Pasar Jambi, Polresta Jambi pada Jumat (22/8/2025). 

Informasi yang beredar di sosial media, Arif membuat pengakuan telah berulang kali melakukan aksi kejahatan.  

"Tim Opsnal Polsek Pasar Jambi telah berhasil ringkus pelaku spesialis dan residivis pencurian di wilayah kota jambi. Pelaku yang diamankan yakni Arif warga Seberang Arab Melayu," bunyi keterangan unggahan video viral di sosial media Instagram @peristiwa_sekitar_jambi. 

Bahkan, pelaku telah menginap di penjara karna kejahatannya itu sebanyak lima kali. 

Baca juga: Bujang Buntu Terekam CCTV Maling Tas di Kota Jambi Viral

Baca juga: Bupati Monadi ke Lokasi Jalan Nasional Kerinci-Jambi yang Diblokade Warga, Siap Jadi Jaminan

Baca juga: Viral Pria di Medan Tewas Tertimpa Besi, Diduga Akan Mencuri Besi di Pabrik Kaca

Kelima aksi pelaku yang membuatnya dipenjara yakni: 

1. Jamret 

2. Pencurian sepeda motor 

3.  Aksi pencurian di alfamart 

4. Pencurian rokok 

5. Aksi pencurian parpum mewah di berbagai tempat  

Saat ini pelaku telah diamankan ke Polsek Pasar Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved