Tumpang Tindih Sertifikat di Jambi

Baru Beli Tanah Tapi Sertifikat Tak Kunjung Selesai, Warga Kenali Waswas Dampak Klaim Pertamina

Klaim sepihak Pertamina terhadap 5.500 sertifikat tanah milik warga menimbulkan dampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat

|
TRIBUN JAMBI/SYRILLUS KRISDIANTO
ZONA MERAH - Sekira 5.500 sertifikat warga tujuh keluarahan di Kota Jambi tumpang tindih kepemilikan dengan aset negara. Jumlah terbanyak di Kelurahan Kenali Asam, Kenali Asam Atas dan Kenali Asam Bawah yang tumpang tindih dengan Pertamina. (TRIBUN JAMBI/SYRILLUS KRISDIANTO). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Klaim sepihak Pertamina terhadap 5.500 sertifikat tanah milik warga menimbulkan dampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya transaksi jual beli.

Seorang warga bernama Nardian mengaku mengalami keresahan. Beberapa bulan lalu ia membeli sebidang tanah di Kelurahan Kenali Asam. Namun hingga kini, sertifikat tanahnya tak kunjung keluar.

Perempuan yang berdomisili di Jakarta namun lahir dan besar di Jambi itu menuturkan, proses balik nama sertifikat tanahnya sudah lebih dari satu bulan diurus notaris. Padahal, Pemerintah Kota Jambi telah menerbitkan aturan percepatan pengurusan balik nama sertifikat.

“Karena belum selesai, saya jadi khawatir. Saya coba cari tahu soal status tanah ini,” ujarnya.

Nardian juga mengaku tidak mengetahui adanya polemik tumpang tindih kepemilikan tanah antara warga dengan Pertamina. Begitu pula dengan beberapa warga lain yang ia temui, sebagian besar juga tidak tahu mengenai persoalan tersebut.

Ia membeli tanah di sekitar kawasan Masjid Cheng Ho, Kelurahan Kenali Asam.

Hal serupa dialami Jefri. Ia baru saja membeli rumah dengan sistem over kredit di salah satu perumahan di kelurahan yang sama. Lokasi rumahnya berdekatan dengan sumur minyak Pertamina. Namun ia tidak mengetahui soal klaim zona merah yang disebut Pertamina.

“Saya baru tahu ada zona merah. Kira-kira rumah saya kena gak ya?” katanya dengan nada khawatir.

Jefri menambahkan, karena proses pembelian rumahnya masih dalam bentuk over kredit, ia belum mengurus balik nama sertifikat. Namun, isu zona merah ini membuatnya waswas.

Nasib Rumadi sedikit berbeda. Ia sempat berencana membeli ruko di perumahan Graha Ines 3, namun akhirnya mengurungkan niatnya.

“Kita gak tahu mana yang zona merah atau tidak. Jadi lebih baik gak usah beli,” ujarnya.

Sementara itu, Bambang, penjual air galon yang membuka usaha di dekat lokasi ruko incaran Rumadi, menuturkan bahwa beberapa tahun lalu memang ada petugas Pertamina yang melakukan pengukuran lahan di kawasan tersebut.

Selain mengukur, petugas juga memasang sejumlah patok. Namun, saat ditanya untuk keperluan apa, petugas enggan memberi penjelasan.

“Dak tau bang, cuma disuruh kantor,” kata Bambang menirukan jawaban petugas.

Ia juga menunjukkan beberapa patok yang masih ada di sekitar kawasan tersebut. Patok itu cukup tinggi dan berada di pinggir jalan, meski sebagian tertutup semak belukar.

“Itu, patok mereka ada di dalam semak-semak. Jadi kalau sekali lewat, tidak kelihatan,” ujarnya.

Baca juga: Pasar Angso Duo Jambi Sepi, Pedagang Mengeluh

Baca juga: Rismon Sianipar Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi: Bawa Bukti Ilmiah, Tak akan Mundur Satu Inci Pun

Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru Jumat 22 Agustus 2025, Spesial Banjir Skin dan Diamond

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved