Berita Viral

Rismon Sianipar Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi: Bawa Bukti Ilmiah, Tak akan Mundur Satu Inci Pun

Ahli forensik digital, Rismon Sianipar kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya di kasus ijazah Jokowi pada Jumat (22/8/2025). 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Rismon Sianipar kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (22/8/2025). Pemeriksaan itu terkait kasus ijazah Jokowi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ahli forensik digital bernama Rismon Sianipar kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (22/8/2025). 

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan ijazah palsu yang diduga milik Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.

Dia datang dengan membawa dua buku tebal.

Buku itu diklaim berisi hasil penelitian ilmiah tentang ijazah tersebut.

Rismon Sianipar menjelaskan buku-buku yang ia bawa adalah hasil riset mendalam yang membantah pernyataan Dirtipidum Bareskrim Polri.

Pernyataan yang dibantah itu sebelumnya menyebut ijazah Jokowi identik.

"Ini kami bantah secara ilmiah, secara teknis dan secara saintifik bahwa ijazah Joko Widodo tidak identik dengan ijazah lainnya, terutama dengan ijazah Pronojiwo," tegas Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya.

Dia juga menegaskan penelitiannya murni berdasarkan data dan tidak didasari oleh kebencian terhadap Jokowi.

Baca juga: Tolak Tanda Tangan Sumpah, Dokter Tifa Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik BAP Ijazah Jokowi

Baca juga: Usai Tes DNA Negatif, Lisa Mariana Dipanggil KPK untuk Bersaksi Kasus Korupsi: Kita Bongkar

Baca juga: KKB Penembak 2 Brimob di Nabire Diringkus Satgas Cartenz, Ini Perannya

Dalam menghadapi pemeriksaan, Rismon Sianipar menunjukkan sikap yang tak gentar. 

Dia berpegang teguh pada prinsip kebebasan akademik dan hak asasi manusia.

"Jadi apapun yang terjadi, saya tidak akan pernah mundur satu inci pun. Basis kita itu ilmiah," ucapnya.

Rismon Sianipar menilai hak peneliti adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

HAM yang memungkinkannya untuk melakukan penelitian tanpa perlu izin atau persetujuan dari otoritas kepolisian.

"Masa kajian ilmiah ujaran kebencian, hanya karena kesimpulan penelitian tersebut tidak menyenangkan Pak Jokowi?" ujarnya lagi.

Sementara sehari sebelumnya,  Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, membuat pengakuan mengejutkan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved