Berita Viral

Rismon Sianipar Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi: Bawa Bukti Ilmiah, Tak akan Mundur Satu Inci Pun

Ahli forensik digital, Rismon Sianipar kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya di kasus ijazah Jokowi pada Jumat (22/8/2025). 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Rismon Sianipar kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (22/8/2025). Pemeriksaan itu terkait kasus ijazah Jokowi. 

Pemeriksaan tersebut sebagaimana diketahui terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7,  Joko Widodo atau Jokowi. 

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Beban Jokowi dan Prabowo Berkurang Usai KPK OTT Immanuel Ebenezer, Kenapa?

Baca juga: Emosi Lisa Mariana Meledak Usai Tes DNA Negatif, Sakit Hati ke Ridwan Kamil: Anak Lo Udah Mati

Dia menolak menandatangani sumpah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kasus tersebut.

Namun penolakakan dilakukan dengan mengungkap alasan yang menurutnya sangat riskan.

Dalam wawancara dengan jurnalis KompasTV, Dokter Tifa menjelaskan isi sumpah tersebut dinilainya tidak aman dan berpotensi menjeratnya di kemudian hari.

"Isi sumpah itu agak riskan bagi saya untuk saya tanda tangani. Saya tidak ingin masyarakat jadi korban kriminalisasi," ujar Tifa, Kamis (21/8/2025).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 7 jam, Dokter Tifa mengaku diberondong 79 pertanyaan. 
Namun, ia hanya bersedia menjawab dengan satu syarat:.

Syarat tersebut yakni: ijazah asli Jokowi harus dihadirkan di hadapannya.

Namun, ia justru mendapat jawaban yang membuatnya terkejut.

"Ternyata, kata pemeriksa saya, ijazah itu sudah tidak ada lagi di Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Menurut keterangan penyidik, ijazah tersebut telah diserahkan ke Mabes Polri untuk dilakukan uji forensik. 

Baca juga: OTT KPK Immanuel Ebenezer: Sinyal Prabowo Bersih-bersih Orang Jokowi atau Komitmen Berantas Korupsi?

Hal ini membuat Dokter Tifa mempertanyakan transparansi pihak kepolisian.

"Loh, kok tidak ada pengumuman apa pun di media massa? Harusnya Polda Metro Jaya transparan dong, sampaikan kalau ijazah itu sudah tidak ada di sini," tegasnya.

Dokter Tifa juga beranggapan bahwa tanpa kehadiran ijazah asli, semua pertanyaan penyidik menjadi tidak relevan.

"Kalau ijazah ini tidak hadir, ya untuk apa saya jawab? Jadi tidak nyambung," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved