Berita Viral

Ninja Sawit Marak di Batang Hari Jambi: Pelaku Tertangkap Basah, Warga Bakar Motor, Denda Rp5 Juta

Aksi pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan ninja sawit kian marak di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Instagram/ Kolase Tribun Jambi
NINJA SAWIT: Berbagai macam cara dilakukan warga melampiaskan amarah atas perilaku aksi pencurian buah kelapa sawit yang kian marak di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Ada membakar sepeda motor pelaku hingga denda. 

RIBUNJAMBI.COM - Aksi pencurian buah kelapa sawit oleh ninja sawit kian marak di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Berbagai macam cara dilakukan warga melampiaskan amarah atas perilaku maling tersebut.  

Dalam beberapa hari terakhir terjadi beberapa kali pelaku yang berbeda mencuri ditangkap warga.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Desa Danau Embat, Desa Pelayangan dan Desa Tidar Kuranji.

Dari ketiganya itu, warga ada yang mengamuk hingga membakar sepeda motor ninja sawit tersebut. 

Ada pula yang menggiring pencuri sawit itu bak pengantin ke kantor desa dan dikenakan denda.

Denda yang dikenakan kepada pelaku tersebut oleh sidang desa sebesar Rp5 juta.

Berikut keterangan beberapa kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Batang Hari.

Maling Sawit di daerah Pall 10 Desa Danau Embat

Sebuah video penangkapan pelaku pencurian buah kelapa sawit atau ninja sawit di daerah Pall 10, Desa Danau Embat, Kabupaten batanghari beberapa waktu lalu viral di sosial media Instagram.

Baca juga: Ninja Sawit di Tebo Jambi Ditangkap Polisi, Warga Kirimkan Karangan Bunga ke Polres Tebo

Baca juga: OTT KPK Immanuel Ebenezer: Sinyal Prabowo Bersih-bersih Orang Jokowi atau Komitmen Berantas Korupsi?

Baca juga: Fakta-Fakta Dugaan Penculikan dan Pembunuhan KCP Bank di Bekasi: Lakban Hingga Rekaman CCTV

Salah satu pelaku berhasil ditangkap, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Korban yang geram karena buah kelapa sawitnya sering hilang sengaja mengintai para pelaku," bunyi keterangan unggahan di sosial media.

Akhirnya, pengintaian yang dilakukan pemilik berbuah manis.

Pelaku pun tertangkap basah dengan barang bukti kurang lebih 2 Kwintal tandan sawit segar.

Meski begitu, pelaku tetap berkilah bahwa dirinya bukan maling sawit, cuma tukang Langsir sawitnya saja.

"Bukan sayo yang maling bang, yang malingnya itu kawan saya yang manen Yang kabur itu tadi, sayo cuma ngelang sawitnyo bae " ucap pelaku dalam video viral itu.

Denda Rp5 Juta

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved