Berita Viral

3 'Ninja Sawit' Keliling Kampung di Simpang Rambutan Jambi, Diarak Berkalung Sawit, Viral

Momen tiga pemuda terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit atau disebut ninja sawit diarak keliling kampung viral di sosial media.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Ig @Infojambi_
DIARAK KELILING KAMPUNG - Video tiga pemuda terduga pelaku pencuri buah kelapa sawit diarak keliling kampung viral di sosial media. 

TRIBUNJAMBI.COM - Momen tiga pemuda terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit atau disebut ninja sawit diarak keliling kampung viral di media sosial.

Informasi yang diterima, video tersebut berada di daerah Simpang Rambutan, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Ketiganya melakukan sebagai sanksi sosial setelah dipergoki warga sedang mencuri sawit.

Ketiga ninja sawit itu berkeliling kampung dengan mengalungkan buah sawit.

Tampak juga dalam video yang diunggah akun Instagram @Infojambi_ tersebut beberapa warga yang mengikuti ketiga pemuda itu dari belakang.

Mereka mengawasi ketiganya menjalani sanksi sosial tersebut.

Belum diketahui identitas ketiga pemuda tersebut.

Namun aksi dari ketiganya sontak menjadi tontonan warga sekitar dan yang melintas.

Baca juga: Info Tersangkut, Viral Pria Jambi Bergayut di Bak Truk karena Sopir Ogah Berhenti

Baca juga: Viral Ekshibisionisme di Batanghari Jambi, Pria Tunjukkan Alat Kelamin di Sekitar Kebun Sawit

Terkait video viral tersebut, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy Trias Kumoro membenarkan adanya pemberian sanksi soal itu.

Kata AKP Windy, dugaan pencurian buah sawit tersebut terjadi di wilayah Simpang Rambutan, RT 32 Desa Suban, Kecamatan Batang Asam.

“Dugaan pencurian sawit itu terjadi pada Kamis (13/2/25),” kata AKP Windy, Jumat (14/2/25).

Kapolsek mengungkapkan bahwa berdasarkan kesepakatan warga permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Aksi pencurian buah sawit kata AKP Windy diselesaikan secara adat di RT.

“Jadi di sana ada sanksi adat sesuai kesepakatan bersama. Untuk terduga pelaku juga diberikan sanksi sosial,” pungkasnya.

Video tersebut mendapat berbagai respon dari warganet.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved