Tumpang Tindih Sertifikat di Jambi

Sentimen Warga Kenali ke Pertamina Meningkat: Dulu Izin Pasang Pipa, Kini Rumah Terancam Disita

Sentimen negatif warga terhadap Pertamina terus meningkat seiring belum selesainya polemik zona merah yang menyasar 5.500 sertifikat tanah

|
M Yon Rinaldi
Sentimen Warga ke Pertamina Memanas: Dulu Izin Pasang Pipa, Kini Rumah Terancam Disita 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sentimen negatif warga terhadap Pertamina terus meningkat seiring belum selesainya polemik zona merah yang menyasar 5.500 sertifikat tanah milik warga yang diklaim sepihak oleh perusahaan minyak plat merah tersebut.

Bahkan petugas Pertamina yang akan mengecek jalur pipa pun tak luput dari amukan warga.

Pemilik warung sarapan pagi Mak Beti yang berlokasi di Lorong STM Satria sempat dibuat naik darah ketika melihat dua orang petugas Pertamina sedang mengecek pipa di depan warungnya.

"Jangan kau tengok-tengok pipa tu," ujarnya saat menirukan perkataannya saat memarahi petugas Pertamina tersebut.

Baca juga: Polemik Tumpang Tindih Sertifikat Tanah di Jambi, Warga Alami Tekanan Batin hingga Dirawat di RSJ

"Kau cabut pipa depan rumah aku ni," timpal pemilik warung yang berada tepat di persimpangan yang mempertemukan Jalan Marsda Surya Darma dengan Jalan Sunan Gunung Jati tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi sore kemarin, Kamis (21/8/2025). Di mana ada dua petugas Pertamina sedang mengecek kondisi pipa, mendapatkan perlawanan dari warga, dua petugas tersebut memilih untuk pergi.

Diceritakan pemilik warung, ia sudah cukup lama tinggal di kawasan tersebut, bahkan suaminya lahir di sana.

Ia mulai mendirikan rumah di kawasan tersebut sejak tahun 1990-an di atas tanah mertuanya yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik sejak kawasan tersebut masih berada di wilayah Kabupaten Batang Hari.

Awalnya, ia membuat rumah dari kayu di sana. Mereka tak hanya tinggal tapi juga mencari rezeki dengan membuka warung makanan.

Sejak saat itu, ia sedikit demi sedikit mengumpulkan uang membangun rumah mereka hingga saat ini.

Kekesalan pemilik warung sarapan pagi Mak Beti terhadap Pertamina terjadi sejak tiga bulan yang lalu.

Saat itu, pengajuan kreditnya ditolak bank dengan alasan rumahnya yang menjadi agunan masuk zona merah Pertamina.

Kondisi ini membuat ia kesal dan langsung mendatangi kantor Pertamina yang berada di Kenali Asam Atas.

"Saya sempat mencak-mencak saat itu, tapi sampai saat ini tidak ada hasil," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan akan tetap mempertahankan kediamannya walau apa pun yang terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved