Tumpang Tindih Sertifikat di Jambi

Zona Merah, 5.500 Sertifikat Warga Kota Jambi Tumpang Tindih dengan Aset Negara

Lokasi sertifikat di tujuh kelurahan, yang terbanyak di Kelurahan Kenali Asam, Kelurahan Asam Bawah, dan Kelurahan Kenali Asam Atas

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/SYRILLUS KRISDIANTO
ZONA MERAH - Sekira 5.500 sertifikat warga tujuh keluarahan di Kota Jambi tumpang tindih kepemilikan dengan aset negara. Jumlah terbanyak di Kelurahan Kenali Asam, Kenali Asam Atas dan Kenali Asam Bawah yang tumpang tindih dengan Pertamina. (TRIBUN JAMBI/SYRILLUS KRISDIANTO). 

Untuk itu, Hary mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi terkait permasalahan tersebut.

Rencananya, Pemkot Jambi akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat agar lahan-lahan tersebut dapat dihibahkan ke masyarakat. (srituti apriliani/syrillus krisdianto)

Baca juga: Viral Drumband di Sungai Bahar Muaro Jambi Menangis saat Tampil, Panitia Malah Hidupkan Musik Ultah

Baca juga: BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Jambi Pagi Ini, Sarolangun s/d Tanjabtim

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved