Tumpang Tindih Sertifikat di Jambi

Zona Merah, 5.500 Sertifikat Warga Kota Jambi Tumpang Tindih dengan Aset Negara

Lokasi sertifikat di tujuh kelurahan, yang terbanyak di Kelurahan Kenali Asam, Kelurahan Asam Bawah, dan Kelurahan Kenali Asam Atas

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/SYRILLUS KRISDIANTO
ZONA MERAH - Sekira 5.500 sertifikat warga tujuh keluarahan di Kota Jambi tumpang tindih kepemilikan dengan aset negara. Jumlah terbanyak di Kelurahan Kenali Asam, Kenali Asam Atas dan Kenali Asam Bawah yang tumpang tindih dengan Pertamina. (TRIBUN JAMBI/SYRILLUS KRISDIANTO). 

Saat ini, sebagian warga Kelurahan Kenali Asam, Kenali Asam Atas, dan Kenali Asam Bawah resah. Ternyata selama ini ada 5.500 sertifikat warga yang tumpang tindih dengan aset negara, termasuk dengan Pertamina.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekira 5.000 warga Kota Jambi masih menanti kejelasan terkait dengan sertifikat tanah miliknya yang masuk dalam zona merah PT Pertamina.

Sebelumnya, hasil pendataan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, ada 5.500 sertifikat lahan masyarakat berpotensi tumpang tindih kepemilikan dengan aset negara.

Lokasi sertifikat tersebut di tujuh kelurahan, yang terbanyak di Kelurahan Kenali Asam, Kelurahan Asam Bawah, dan Kelurahan Kenali Asam Atas, yang tumpang tindih kepemilikannya antara warga dan Pertamina.

Ketua RT 08, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Syaiful, mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan kabar tersebut.

"Kita juga terkejut, karena kita sudah punya SHM. Karena di RT 08 ini ada tiga perumahan yang semuanya di dekat sumur Pertamina. Jika diklaim Pertamina, bagaimana (nantinya) kami," ujarnya.

Syaiful menuturkan ada tiga perumahan yang lokasinya RT 08 yang telah mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM). 

"Walaupun SHM kita lebih muda daripada, mungkin HGU milik Pertamina, tapi yang mengeluarkan SHM institusi negara, yakni BPN yang punya legalitas," jelasnya.

Di RT 08, kate Syaiful, kini setidaknya ada 180 kepala keluarga (KK) dan tiga perumahan yang masuk wilayahnya.

Dia berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan persoalan ini, agar warga tidak merasa khawatir maupun dirugikan.

Sementara itu, warga RT 01, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Nur, mengatakan mendengar kabar adanya zona merah sertifikat itu beberapa waktu belakangan. 

Namun, belum ada pihak terkait, baik pemerintah maupun Pertamina, yang datang memberikan penjelasan maupun sosialisasi kepada masyarakat.

"Belum tahu, kami. Ini tanah lama. Kalau yang perumahan ini yang baru. Dari pihak RT belum ada sama sekali. Kalau ditanya khawatir atau tidak, ya, pasti khawatir," tuturnya.

Banyak Pipa di Lahan

Tribun Jambi melakukan pantauan di wilayah Kenali Asam Bawah. Memang terlihat beberapa pipa minyak berada di pemukiman dan lahan warga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved