Berita Nasional
Pembantu Naksir Dea Permata, Coba Adu Domba Istri Pegawai BUMN dan Suami
Ade Mulyana mencoba meneror Dea Permata Karisma (27). Dia juga mengadu domba istri pegawai BUMN itu dengan suaminya.
Beberapa barang lainnya dibuang di drainase wilayah Waduk Jatiluhur.
Anom menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, motif utama pelaku adalah sakit hati karena gaji yang tidak kunjung dibayarkan oleh korban.
"Untuk motif lain-lainnya, masih kami dalami," kata Anom saat ditanya kemungkinan adanya motif lain.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah palu bergagang hitam, taplak meja warna coklat, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam.
Atas perbuatannya, kata Anom, Ade Mulyana dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (tribun jabar)
Baca juga: Nasib Pilu Alip Rahayu, Dibunuh Suami Gegara Sakit Hati: Baru 3 Bulan Menikah, Dibuang di Hutan
Baca juga: Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M
Pesan Menkeu Purbaya ke Lulusan S1: Nggak Usah Takut Cari Kerja, Siapkan 100 Ribu Lowongan Magang |
![]() |
---|
Roy Suryo Tertawakan Pendukung Jokowi Geruduk Mabes Polri: Mau Apa Lagi? |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu di Jambi? |
![]() |
---|
Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi tahun 2025, Mulai Tamtama hingga Kapolri |
![]() |
---|
Panduan Cara Cek Penerima Bantuan Oktober 2025, Ada 4 Bansos Cair Bulan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.