Berita Nasional
Pembantu Naksir Dea Permata, Coba Adu Domba Istri Pegawai BUMN dan Suami
Ade Mulyana mencoba meneror Dea Permata Karisma (27). Dia juga mengadu domba istri pegawai BUMN itu dengan suaminya.
Beberapa barang lainnya dibuang di drainase wilayah Waduk Jatiluhur.
Anom menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, motif utama pelaku adalah sakit hati karena gaji yang tidak kunjung dibayarkan oleh korban.
"Untuk motif lain-lainnya, masih kami dalami," kata Anom saat ditanya kemungkinan adanya motif lain.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah palu bergagang hitam, taplak meja warna coklat, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam.
Atas perbuatannya, kata Anom, Ade Mulyana dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (tribun jabar)
Baca juga: Nasib Pilu Alip Rahayu, Dibunuh Suami Gegara Sakit Hati: Baru 3 Bulan Menikah, Dibuang di Hutan
Baca juga: Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M
Peran Bupati Pati Sudewo di Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub Didalami KPK: Tunggu Saja |
![]() |
---|
Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo Punya 12 Poin Pelanggaran Menurut DPRD |
![]() |
---|
Sandiwara Pembantu Bunuh Istri Pegawai BUMN Pakai Martil, Saya Beli Sayur |
![]() |
---|
KPK OTT di Jakarta Terkait Dugaan Suap Pemanfaatan Kawasan Hutan, Daftar Petinggi Inhutani V |
![]() |
---|
Buronan Ditangkap di Jambi, Sopir Jip Wisata Gunung Bromo yang Kecelakaan di Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.