Berita Viral
Nasib Pilu Alip Rahayu, Dibunuh Suami Gegara Sakit Hati: Baru 3 Bulan Menikah, Dibuang di Hutan
Nasib pilu dialami Alip Rahayu, korban pembunuhan yang dilakukan suaminya lantaran sakit hati.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib pilu dialami Alip Rahayu, korban pembunuhan yang dilakukan suaminya,Hartono lantaran sakit hati.
Padahal keduanya baru menikah resmi sekitar tiga bulan lalu di di Goa Lowo, Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Usai melakukan aksi sadisnya, pelaku bernama Hartono atau HRO membuang jasad sang istri di hutan dengan kondisi setengah telanjang.
Pelaku membuang jasad di Hutan Goa Lowo, Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim pada Selasa (12/8/2025) siang.
ARA berusia 30 tahun merupakan warga Desa/Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.
Hartono membunuh istrinya karena sakit hati.
“Motifnya sakit hati. Tersangka sakit hati atas lisan korban,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kamis (14/8/2025).
Dihadapan petugas, tersangka mengatakan bahwa mereka telah menikah secara siri selama 1,5 tahun. Kemudian menikah resmi 3 bulan.
Baca juga: Drama Pembunuhan di Purwakarta: Sang Pembantu Ternyata Pelaku Teror dan Pembunuh Dea Permata Karisma
Baca juga: Presiden Prabowo Tersenyum Tipis saat Ketua MPR Singgung MBG dan Danantara dalam Pantun
Baca juga: Permintaan Mpok Alpa ke Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Sebelum Pergi untuk Selamanya
Tersangka tega membunuh istri yang menemani tahunan itu karena sakit hati. Hingga pada, Selasa (12/8/2025) dini hari, ketika korban meminta jemput, tersangka menjemputnya.
Namun tidak membawanya ke rumah mereka. Melainkan menuju ke lokasi pembunuhan.
AKBP Andin mengatakan bahwa peristiwa nahas itu awalnya saat ARA (korban) meminta tersangka HRO menjemput di Ponorogo. HRO akhirnya menjemput sesuai permintaan ARA.
“Tetapi kemudian saat di tengah jalan mereka cek cok. Lalu keluar perkataan ARA yang bikin sakit hati HRO. ARA menghina orang tua HRO,” katanya.
HRO yang saat itu membawa sepeda motor ke arah Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, langsung balik kanan dan berhenti di Hutan Gua Lowo Desa/Kecamatan Sampung, Jatim.
“HRO langsung membenturkan ARA di pohon. Tidak cukup sampai disitu HRO menjerat leher ARA dengan kabel wifi yang ada di lokasi,” tegas mantan Waka Polres Berau Polda Kalimantan Tim.
“Ya habis dibenturkan di pohon, lalu dijerat dengan kabel wifi. Makanya ini kabel wifinya kami jadikan alat bukti,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kamis (18/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.