Berita Viral

BEBAS Usai Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur Tetap Ragukan Keaslian Ijazah Jokowi

Gus Nur justru tetap meragukan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Sugi Nur Raharja, atau yang akrab disapa Gus Nur, pendakwah yang baru saja mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, menyatakan keyakinannya akan keaslian ijazah Prabowo Subianto.  Namun, ia justru tetap meragukan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sugi Nur Raharja, atau yang akrab disapa Gus Nur, pendakwah yang baru saja mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, menyatakan keyakinannya akan keaslian ijazah Prabowo Subianto. 

Namun, ia justru tetap meragukan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Gus Nur sendiri divonis 4 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi

Meskipun begitu, ia menjadi salah satu dari 1.178 narapidana yang mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Dia sudah menjalani pembebasan bersyarat sejak 27 April 2025.

"Saya yakin ijazahnya Pak Prabowo asli. Tapi kalau ijazahnya Pak Jokowi, sampai saya dipenjara 4 tahun, ijazahnya aslinya tidak pernah muncul di sidang," kata Gus Nur, dikutip dari YouTube Kompas TV pada Senin (11/8/2025).

Menurut Gus Nur, selama enam bulan persidangan, ijazah asli Jokowi tidak pernah diperlihatkan. 

Dia bahkan sempat menantang jaksa untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut.

Baca juga: UPDATE Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Periksa Roy Suryo Cs dan Abraham Samad Hari Ini

Baca juga: BOS Judi Sabung Ayam di Lampung Divonis 3,5 Tahun dan Dipecat dari TNI, Peltu Lubis Pikir-pikir

Baca juga: SARAN Hotman Paris ke Fans Kala Nikita Mirzani Hadapi dr Reza Gladys di Kasus Pemerasan dan TPPU

"Saya pernah ngomong dengan jaksanya, 'Pak jaksa hadirkan ijazah aslinya (Jokowi) di sini di depan hakim, kalau ada, saya cium kakimu dan saya siap minta maaf kepada keluarga besar Pak Jokowi'," ujarnya.

Meski harus mendekam di penjara, Gus Nur mengaku tidak membenci Jokowi

Dia mengatakan kebenciannya hanya ditujukan pada "sistemnya, kebijakannya, dan rezimnya," bukan pada pribadi Jokowi.

Sebagai penutup, Gus Nur berpesan kepada ahli digital forensik, Rismon Sianipar, dan rekan-rekannya untuk terus berjuang mengungkap kebenaran di balik isu ijazah ini. 

"Terus berjuang tidak apa-apa... Terus berjuang bang Rismon, sebagaimana saya dulu berjuang selama 10 tahun," tandasnya.

Kasus Gus Nur

Gus Nur bersama penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2022 atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui podcast yang diunggah di kanal YouTube Gus Nur 13 Official. 

Podcast berjudul Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri di Bawah Al-Qur’an yang diunggah pada 26 September 2022 dan 27 September 2022 membahas dugaan ijazah palsu Jokowi.

Baca juga: Skenario Ijazah Palsu Jokowi Dibongkar Prof Ryaas Rasyid, Ungkap Hal Aneh

Baca juga: VIRAL! Denda Rp 5 Juta Bikin Mahasiswi UGM Menangis, Ternyata Lupa Kembalikan Buku Perpus

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved