Berita Nasional

Dugaan Korupsi Google Cloud dan Kuota Haji, KPK Panggil 2 Menteri Era Jokowi: Yaqut dan Nadiem

2 menteri era kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dipanggil KPK hari ini, Kamis (7/8/2025).

|
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Kolase Foto mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (kiri) di Jakarta Kamis (7/8/2025) dengan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim (kanan) di Jakarta, Selasa (15/7/2025). Dua menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - 2 menteri era kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dipanggil KPK hari ini, Kamis (7/8/2025).

Keduanya yakni Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2021-2024 Nadiem Makarim, dan Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas.

Klarifikasi terhadap Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, dan Yaqut perihal kasus kuota haji.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek,

Dipantau dari Breaking News Kompas TV, Nadiem yang didampingi tim kuasa hukumnya tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.19 WIB.

Salah satu kuasa hukum yang mendampingi menteri era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini, yakni Hotman Paris Hutapea.

Usai tiba di Gedung Merah Putih KPK, Nadiem bersama tim kuasa hukum mendatangi meja registrasi.

Kemudian Nadiem yang mengenakan kemeja lengan panjang ini terlihat menaiki lantai dua gedung tersebut seorang diri.

Penyidik KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Baca juga: Pengacara Paparkan Kronologi Meninggalnya Bocah di Jambi: Korban Muntah Kuning

Baca juga: Kebutuhan ASN Kota Jambi Capai 11.300, Baru Terpenuhi Sekitar 9.000

Adapun kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud yang sedang ditangani KPK ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang diusut Kejaksaan Agung atau Kejagung.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sementara kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.

Meski demikian, Asep belum dapat menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus yang tengah ditangani tersebut, mengingat hal itu masih dalam proses penyelidikan.

Kasus Google Cloud tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya staf khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadiem, Fiona Handayani.

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB.

Ia yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna cokelat serta peci hitam langsung memasuki gedung KPK dan menuju ke meja resgitrasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved