Berita Tebo
341 Warga Binaan Lapas Muara Tebo Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-80 RI
Sebanyak 341 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Sebanyak 341 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebo diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Erison Bangun, menyebutkan bahwa besaran remisi yang diajukan bervariasi, mulai dari 1 hingga 6 bulan.
“Remisi 17 Agustus ini menyeluruh. Warga binaan dari berbagai kasus seperti narkotika, kriminal umum, hingga tindak pidana korupsi diusulkan untuk mendapatkan remisi,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Menurut Erison, pengajuan remisi didasarkan pada penilaian terhadap perilaku warga binaan selama menjalani masa hukuman. Beberapa indikator penilaian mencakup kelakuan baik dan kedisiplinan dalam beribadah sesuai agama masing-masing.
"Sebanyak 341 nama sudah kami usulkan. Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Jika disetujui, penyerahan SK remisi akan dilakukan pada 17 Agustus mendatang di Lapas Kelas IIB Muara Tebo," jelasnya.
Adapun rincian jumlah warga binaan berdasarkan besar potongan masa hukuman adalah sebagai berikut:
- Remisi 1 bulan: 60 orang
- Remisi 2 bulan: 62 orang
- Remisi 3 bulan: 67 orang
- Remisi 4 bulan: 77 orang
- Remisi 5 bulan: 58 orang
- Remisi 6 bulan: 16 orang
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi akan digelar secara simbolis bersamaan dengan peringatan HUT ke-80 RI.
Baca juga: Pemkab Batang Hari dan Densus 88 Razia Kotak Amal Terafiliasi NII, 50 Kotak Disita
Baca juga: Prediksi Skor Statistik AZ Alkmaar vs Vaduz di Liga Konferensi Eropa Pukul 01.00 WIB
Baca juga: Wali Kota Jambi Pastikan Harga Beras Premium yang Dioplos Sudah Turun
| Warga Tebo Terpeleset dan Jatuh ke Sungai Batanghari saat Tunggu Perahu untuk Menyeberang |
|
|---|
| Datangi Kantor Camat, Warga Sungai Bengkal Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar |
|
|---|
| DPRD Tebo Minta Pemkab Libatkan Masyarakat Bahas Sengketa Batas Sungai Bengkal |
|
|---|
| Ingat Kasus Maling Sawit di Tebo? Lolos dari Pasal Pembunuhan, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sempat Dibawa Kabur Kelompoknya, Rimbo Bujang Terdakwa Asusila di Tebo Divonis 3 Bulan 10 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/lapas-tebo-290422.jpg)