Berita Tebo

341 Warga Binaan Lapas Muara Tebo Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-80 RI

Sebanyak 341 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Sopianto Arfan/tribunjambi
Lapas Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Sebanyak 341 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebo diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Erison Bangun, menyebutkan bahwa besaran remisi yang diajukan bervariasi, mulai dari 1 hingga 6 bulan.

“Remisi 17 Agustus ini menyeluruh. Warga binaan dari berbagai kasus seperti narkotika, kriminal umum, hingga tindak pidana korupsi diusulkan untuk mendapatkan remisi,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Menurut Erison, pengajuan remisi didasarkan pada penilaian terhadap perilaku warga binaan selama menjalani masa hukuman. Beberapa indikator penilaian mencakup kelakuan baik dan kedisiplinan dalam beribadah sesuai agama masing-masing.

"Sebanyak 341 nama sudah kami usulkan. Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Jika disetujui, penyerahan SK remisi akan dilakukan pada 17 Agustus mendatang di Lapas Kelas IIB Muara Tebo," jelasnya.

Adapun rincian jumlah warga binaan berdasarkan besar potongan masa hukuman adalah sebagai berikut:

  • Remisi 1 bulan: 60 orang
  • Remisi 2 bulan: 62 orang
  • Remisi 3 bulan: 67 orang
  • Remisi 4 bulan: 77 orang
  • Remisi 5 bulan: 58 orang
  • Remisi 6 bulan: 16 orang

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi akan digelar secara simbolis bersamaan dengan peringatan HUT ke-80 RI.

Baca juga: Pemkab Batang Hari dan Densus 88 Razia Kotak Amal Terafiliasi NII, 50 Kotak Disita

Baca juga: Prediksi Skor Statistik AZ Alkmaar vs Vaduz di Liga Konferensi Eropa Pukul 01.00 WIB

Baca juga: Wali Kota Jambi Pastikan Harga Beras Premium yang Dioplos Sudah Turun

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved