Berita Jambi
Daftar 15 Yayasan yang Terafiliasi NII Ditemukan juga di Jambi, Sebar Kotak Amal di Toko dan Market
Daftar 15 yayasan yang terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII), juga ditemukan di Jambi.
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Daftar 15 yayasan yang terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII), juga ditemukan di Jambi.
15 yayasan terafiliasi NII ini ditemukan di beberapa wilayah di Provinsi Jambi, seperti di Merangin, Kota Jambi, Bungo.
2 yayasan yang diketahui keberadaannya di Kabupaten Merangin sudah dibekukan pada Juli 2025 lalu.
Demikian juga dengan 8 yayasan di Kota Jambi sudah dibekukan pada Juli lalu.
Belum lama ini, gabungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Batang Hari, Densus 88, Polres Batang Hari dan Satpol PP Batang Hari melakukan penertiban kotak amal.
Sasarannya kotak amal yang disebar 15 yayasan yang terafiliasi NII.
Tim gabungan ini menyasar toko dan monimarket di 5 kelurahan di Kecamatan Muara Bulian.
Pihak Bakesbangpol juga menghimbau agar toko dan minimarket tidak menerima titipan kotak amal dari yayasan terafiliasi NII.
Baca juga: 341 Warga Binaan Lapas Muara Tebo Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-80 RI
Baca juga: Wali Kota Jambi Pastikan Harga Beras Premium yang Dioplos Sudah Turun
Berikut daftar 15 yayasan terafiliasi NII:
1. Yayasan Pundi Amal Bakti Negeri
2. Yayasan Berkah Karunia Umat
3. Yayasan Amal Barokah Indonesia
4. Yayasan Amal Bakti Bagi Negeri
5. Yayasan Sumatera Rindang
6. Yayasan Mutiara Abadi Jariyah Umat
7. Yayasan Jami’atul Berkah
341 Warga Binaan Lapas Muara Tebo Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Pemkab Batang Hari dan Densus 88 Razia Kotak Amal Terafiliasi NII, 50 Kotak Disita |
![]() |
---|
Sembilan Tahun Buron, DPO Penipuan Rp750 Juta Sanggam Parapat Ditangkap Kejati Jambi di Jakarta |
![]() |
---|
Tangkap 5 Pelaku Judi Online yang Rugikan Bandar, Polda DIY Bantah saat disebut Lindungi Bandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.