Berita Regional
Muncul Isu Damai usai Oknum Ketua RT ini Nodai Anak Laki-Laki 12 Tahun
Seorang ketua rukun tetangga (RT) diduga melakukan tindakan amoral terhadap seorang anak di bawah umur.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ketua rukun tetangga (RT) diduga melakukan tindakan amoral terhadap seorang anak di bawah umur.
Tindakan ini diduga dilakukan seorang Ketua RT di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan berinisial P.
P dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun.
Meski waktu pasti kejadian belum diketahui, informasi yang beredar menyebut peristiwa itu terjadi belum lama ini.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Polisi telah mengantongi inisial pelaku, yakni P, dan korban berinisial A.
"Sodomi, (menurut) pengakuan korban, tidak cuma oral saja,” kata Kompol Nurma, Sabtu (9/8/2025).
Berdasarkan pendalaman, ditemukan bukti bahwa kejadian tersebut benar terjadi.
Namun, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penodaan yang dilakukan oknum ketua RT ini.
Ada Isu Damai
Belakangan, muncul isu damai antara pihak terlibat.
Usai insiden, korban, orang tua korban, terduga pelaku, dan aparat keamanan sempat melakukan pertemuan.
Dari informasi yang dihimpun, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan damai, bahkan dikabarkan ada tawaran sejumlah uang.
Disebutkan pula bahwa kesepakatan damai tersebut memuat perjanjian tidak adanya tuntutan dari pihak korban.
Namun, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kabar tersebut.
Pasca kejadian, pelaku bersama korban dan keluarganya dibawa ke Mapolsek Jagakarsa, kemudian dilanjutkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (6/8/2025) malam.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Angkat Bicara soal Oknum Ketua RT di Lenteng Agung Cabuli Bocah Laki-laki
Baca juga: ART Diam-Diam Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi gara-gara Disuruh Pacar
Baca juga: Suami Curiga lantas Gerebek Istri Berduaan sama Pak Kades di Kamar Kos usai Antar Anak
Baca juga: 9 Tahun Pria Jambi ini jadi Buron usai Putusan MA karena Kasus Penipuan Rp750 Juta
Baca juga: Viral Kakek 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun di Bengkulu, Saiun: Namanya Jodoh
Rupa Bripda Alvian Tersangka Pembunuhan Pacar di Indekos Lolos dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pilu Remaja 13 Tahun Dijemput Paksa lalu Digilir 12 Pemuda Lima Kali hingga Trauma |
![]() |
---|
Dokter Hewan Terancam Penjara Lima Tahun karena Lakukan Pengobatan Ilegal ke Manusia |
![]() |
---|
Kebakaran Pasar Payakumbuh Sumbar, 10 Orang Ditangkap Karena Menjarah |
![]() |
---|
Cendala Dukun Pengganda Uang Habisi Pasien lalu Coba Nodai Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.