Berita Viral
Penyebab Alvi Tega Memutilasi Kekasih Jadi 65 Bagian di Kamar Kos Mojokerto
Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Mojokerto akhirnya mulai terungkap, termasuk motifnya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Mojokerto akhirnya mulai terungkap, termasuk motifnya.
Pelaku, Alvi Maulana (24), tega membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), menjadi 65 bagian.
Lantas, apa motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut?
Alvi Maulana mengaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut karena sakit hati dan dendam terhadap korban.
Alvi ditangkap polisi di kamar kosnya di Surabaya pada Minggu (7/9/2025) dini hari.
Penangkapan itu sehari setelah potongan tubuh korban ditemukan terpisah-pisah di jurang dan semak belukar di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Penemuan yang mengerikan itu sontak memicu penyelidikan intensif, hingga mengarah kepada Alvi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan Alvi Maulana dan Tiara sudah berpacaran selama lima tahun dan tinggal bersama di kamar kos yang sama.
Baca juga: Ngerinya Korban Mutilasi di Mojokerto, Ada 65 Potongan Tubuh Ditemukan Polisi, Diduga Perempuan Muda
Baca juga: Tragedi Berdarah di Belawan: Tawuran Brutal, 1 Remaja Tewas, Warga Ketakutan
Baca juga: Predator Anak Muncul Lagi di Jambi, 2 Bocah Jadi Korban Pencabulan, Sudah Lapor Polisi
Berdasarkan pengakuan pelaku, Alvi sakit hati karena sifat Tiara yang temperamental dan sering marah.
Meski demikian, motif ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
"Tentu ada pemicunya. (Motif) pelaku masih terus kita dalami," kata AKP Fauzy.
Alvi melakukan aksi kejinya pada Selasa (2/9/2025) dini hari.
Dia diam-diam mendekati Tiara yang sedang duduk di kasur, lalu menusuk leher korban dengan pisau dapur.
"Satu kali tusuk, lukanya cukup dalam, sampai korban kehabisan darah," jelas Fauzy.
Setelah korban tak berdaya, Alvi menyeretnya ke kamar mandi dan memutilasi tubuh kekasihnya menjadi 65 bagian.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk pisau dapur, pisau daging, gunting taman, dan palu yang diduga digunakan pelaku untuk memutilasi korban.
Alvi dengan santai membuang puluhan potongan tubuh Tiara di jurang sedalam 15 meter di Desa Sendi, serta di semak-semak sepanjang Jalan Raya Pacet-Cangar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.