Beita Regional
ART Diam-Diam Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi gara-gara Disuruh Pacar
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA yang baru berusia 18 tahun harus berususan dengan hukum.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA yang baru berusia 18 tahun harus berususan dengan hukum.
Hal itu terjadi kerena ART tersebut merekam diam-diam majikan mereka.
Perempuan itu tidak terjerat sendiri, karena polisi juga menangkap MFR (23) yang merupakan seorang satpam sekaligus pacar pelaku.
Aksi itu DA lakukan lantaran MFR memerintahkan untuk merekam majikan di tempat ia bekerja. Jika tidak, maka MFR memberikan ancaman akan menyebarluaskan aktivitas intim mereka.
Asisten rumah tangga di Bekasi akhirnya terjerat kasus kekerasan seksual berbasis elektronik.
DA yang merupakan ART sejatinya merupakan pekerja yang membantu mengurus berbagai pekerjaan rumah tangga di kediaman majikan, seperti membersihkan rumah, memasak, mencuci, hingga menjaga anak atau lansia.
Namun, apa yang ia lakukan justru tidak sesuai dengan tugasnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menyebut insiden ini terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat.
Bersama DA, polisi juga mengamankan seorang satpam berinisial MFR (23) yang meminta DA melakukan aksi tersebut.
"Korban saudari DK, 32 tahun, pelaku saudari DA, 18 tahun, pekerjaan asisten rumah tangga, dan juga saudara MFR, 23 tahun, pekerjaan security," ujar Kusumo dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025) siang.
Kronologi Pengungkapan
Aksi ini terbongkar setelah suami korban yang berada di Berau, Kalimantan, memantau rekaman CCTV rumah.
Berdasarkan pantauan kamera pengawas dari jarak jauh, suami korban melihat ada hal yang mencurigakan.
"Dilihat rupanya pelaku gerakannya mencurigakan, merekam menggunakan handphone yang diletakkan di kakinya," ungkapnya.
Peristiwa bermula ketika korban, yang merupakan majikan pelaku, keluar dari kamar mandi hanya mengenakan handuk setelah mandi.
Laka Maut di Perbatasan Kota Jambi dan Muaro Jambi: Bocah Kelas 2 MI Meninggal |
![]() |
---|
Ngorok Serang Ternak Warga di Batang Hari Jambi, 30 Kerbau Terinfeksi dan 23 Ekor Dipotong Paksa |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Sisa Aksi Demo di DPRD Jambi Jadi Berkah, Rezeki bagi Pemulung |
![]() |
---|
Dimana Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Puan saat Demo di DPR Berakhir Ricuh? Kabur Kemana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.