Berita Kota Jambi
Sopir Material Minta Pertegas Juknis Aturan Wali Kota Jambi Soal Pembelian Solar
Ratusan sopir mobil material di Kota Jambi mendatangi Kantor Wali Kota Jambi pada Senin (20/10/2025).
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Ratusan sopir mobil material di Kota Jambi mendatangi Kantor Wali Kota Jambi pada Senin (20/10/2025).
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan keluhan terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jambi terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Adapun tuntutan para sopir tersebut, antara lain:
1. Meminta penegasan terkait petunjuk teknis dari Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025.
2. Meminta tindak tegas para pelangsir BBM bersubsidi.
3. Batasi nominal pembelian BBM bersubsidi sebesar Rp350.000 per hari, bukan jumlah pembelinya.
4. Setiap pembelian BBM bersubsidi wajib menunjukkan barcode dan STNK asli.
5. Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pembatasan pembelian BBM dengan menunjuk SPBU tertentu melanggar hak konsumen. Karena itu, Peraturan Wali Kota Jambi Tahun 2025 perlu direvisi dengan mengacu pada poin tuntutan ketiga.
Salah seorang sopir mobil material mengatakan kepada Tribun Jambi, saat ini mereka kesulitan mendapatkan BBM subsidi.
Bahkan, mereka harus mengantre hingga dua hari, kondisi yang membuat mereka tidak bisa beraktivitas dan kehilangan pemasukan.
“Sekarang susah sekali dapat BBM subsidi, kadang dua hari baru bisa isi. Sementara kami tidak bisa jalan, otomatis tidak ada penghasilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, di sisi lain mereka juga tidak diizinkan mengisi BBM di dalam wilayah Kota Jambi.
Menurutnya, meski SPBU sudah buka 24 jam sesuai instruksi wali kota, namun BBM-nya sering tidak tersedia.
Sopir yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, untuk operasional sehari-hari, mereka tidak membutuhkan BBM dalam jumlah besar.
“Dalam satu hari kami tidak butuh banyak, Rp350 ribu sudah cukup untuk antar pasir di Kota Jambi. Kalau ada yang isi sampai sejuta per hari, itu patut dicurigai pelangsir,” katanya.
| Diza Soroti Drainase Dangkal di Jambi Timur, Pemkot Turunkan Excavator |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Diza Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Bersatu |
|
|---|
| Gara-Gara Google Maps, Truk dari Surabaya Terperosok ke Galian Drainase di Jambi |
|
|---|
| Truk Terperosok ke Drainase di Talang Banjar Jambi, Ternyata Membawa Sarden dari Surabaya |
|
|---|
| Truk Berpelat Sumsel Terperosok ke Gorong-Gorong, Lalu Lintas Macet di Talang Banjar Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Sopir-material-datangi-kantor-Wali-Kota-Jambi-terkait-aturan-pembatasan-solar-di-SPBU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.