Berita Kota Jambi

Sopir Material Minta Pertegas Juknis Aturan Wali Kota Jambi Soal Pembelian Solar

Ratusan sopir mobil material di Kota Jambi mendatangi Kantor Wali Kota Jambi pada Senin (20/10/2025).

|
Istimewa
Sopir material datangi kantor Wali Kota Jambi terkait aturan pembatasan solar di SPBU, Senin (20/10/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Ratusan sopir mobil material di Kota Jambi mendatangi Kantor Wali Kota Jambi pada Senin (20/10/2025).

Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan keluhan terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jambi terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Adapun tuntutan para sopir tersebut, antara lain:

1. Meminta penegasan terkait petunjuk teknis dari Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025.

2. Meminta tindak tegas para pelangsir BBM bersubsidi.

3. Batasi nominal pembelian BBM bersubsidi sebesar Rp350.000 per hari, bukan jumlah pembelinya.

4. Setiap pembelian BBM bersubsidi wajib menunjukkan barcode dan STNK asli.

5. Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pembatasan pembelian BBM dengan menunjuk SPBU tertentu melanggar hak konsumen. Karena itu, Peraturan Wali Kota Jambi Tahun 2025 perlu direvisi dengan mengacu pada poin tuntutan ketiga.

Salah seorang sopir mobil material mengatakan kepada Tribun Jambi, saat ini mereka kesulitan mendapatkan BBM subsidi.

Bahkan, mereka harus mengantre hingga dua hari, kondisi yang membuat mereka tidak bisa beraktivitas dan kehilangan pemasukan.

“Sekarang susah sekali dapat BBM subsidi, kadang dua hari baru bisa isi. Sementara kami tidak bisa jalan, otomatis tidak ada penghasilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, di sisi lain mereka juga tidak diizinkan mengisi BBM di dalam wilayah Kota Jambi.

Menurutnya, meski SPBU sudah buka 24 jam sesuai instruksi wali kota, namun BBM-nya sering tidak tersedia.

Sopir yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, untuk operasional sehari-hari, mereka tidak membutuhkan BBM dalam jumlah besar.

“Dalam satu hari kami tidak butuh banyak, Rp350 ribu sudah cukup untuk antar pasir di Kota Jambi. Kalau ada yang isi sampai sejuta per hari, itu patut dicurigai pelangsir,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved