Beita Regional

ART Diam-Diam Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi gara-gara Disuruh Pacar

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA yang baru berusia 18 tahun harus berususan dengan hukum.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI REKAM - Seorang ART di Bekasi harus berurusan dengan hukum karena merekam majikan yang baru selesai mandi 

Saat itu, DA sedang bersama anak korban dan diam-diam merekam menggunakan ponselnya.

"Jadi begitu keluar dari kamar mandi masih memakai handuk oleh saudari DA ini direkam," kata Kusumo.

Rekaman tersebut kemudian dikirim DA kepada pacarnya, MFR.

Diancam Pacar

Dari keterangan tersangka kepada polisi diketahui bahwa aksi tidak pantas itu DA lakukan karena pacarnya yang menyuruh.

Alhasil, DA yang tidak mampu menolak justru melakukan tindakan tidak pantas itu dan harus terjerat hukum.

"Itu adalah permintaan dari pacarnya dan juga korban diancam oleh pacarnya, kalau tidak dikirim nanti akan mengirimkan video perbuatan porno daripada pelaku ke keluarganya," jelasnya.

Sudah Dua Kali

Hasil penyelidikan menunjukkan DA telah merekam korban sebanyak dua kali, yakni pada 14 dan 15 Mei 2025.

"Pasal yang dilanggar adalah Pasal 35 junto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," tegas Kusumo.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi

 

Baca juga: Empat Tahun Toko Perhiasan ini Jual Emas Palsu, Pemilik dan 1,8 kg Emas Imitasi Diamankan

Baca juga: Istri Bertanya usai Pergoki Suami Chatting dengan Wanita Lain malah Kena KDRT

Baca juga: Suami Curiga lantas Gerebek Istri Berduaan sama Pak Kades di Kamar Kos usai Antar Anak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved