Polemik di Papua

UANG Paksaan dan Perampasan Terkuak Usai TNI Lumpuhkan 2 anggota KKB Papua di Puncak

TNI berhasil melumpuhkan dua anggota KKB Papua dalam operasi gabungan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (22/7/2025). 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
parat keamanan TNI berhasil melumpuhkan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau KKB Papua dalam operasi gabungan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (22/7/2025).  

TRIBUNJAMBI.COM – Aparat keamanan TNI berhasil melumpuhkan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau KKB Papua dalam operasi gabungan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (22/7/2025). 

Operasi ini tak hanya sukses secara militer, tapi juga mengungkap aliran dana ilegal yang selama ini menjadi sokongan utama aktivitas kelompok separatis tersebut.

Dua anggota OPM yang berhasil dilumpuhkan adalah Lison Murib alias Limar Elas dan Alena Murib alias Alerid Murib. 

Operasi dilakukan di dua lokasi berbeda: Kampung Kunga, Distrik Ilaga, dan Kampung Gunalu, Distrik Onerik.

Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, tim Satgas TNI berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk uang tunai dan dokumen yang memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal. 

“Temuan uang tunai dan dokumen tersebut memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal,” kata Mayjen Kristomei dalam keterangan pers, Rabu (30/7/2025).

Dari lokasi pertama di Kampung Kunga, TNI menyita uang tunai jutaan rupiah, lima unit ponsel, satu unit handy talky, satu teropong, senjata tajam, amunisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen terkait aktivitas jaringan separatis.

Baca juga: SENJATA Prajurit yang Gugur 2019 Berhasil Direbut Kembali, 3 KKB Papua Tewas dalam Operasi TNI

Baca juga: PERINGATAN KERAS Bagi Pengibar Bendera One Piece: Bisa Dipidana

Baca juga: RESPON Wapres Gibran Usai Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Sekjen PDIP dan Abolisi ke Tom Lembong

Sementara itu, di Kampung Gunalu, ditemukan uang tunai puluhan juta rupiah, empat magazen senjata, amunisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm, cap stempel Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), dokumen permintaan dana, serta perlengkapan komunikasi dan logistik.

Dana Hasil Paksaan dan Perampasan

Mayjen Kristomei mengungkap bahwa dana ilegal ini diperoleh KKB Papua melalui berbagai cara. 

“(Aliran dana didapat) melalui permintaan paksa kepada aparat pemerintah maupun perampasan terhadap masyarakat untuk mendukung aktivitas kelompok separatis di wilayah pegunungan tengah Papua,” jelasnya.

Lison Murib sendiri bukanlah nama baru. Ia diketahui telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2020 karena terlibat penembakan warga sipil di Mimika. 

Sejak 2021, ia menjabat sebagai komandan Batalyon Kunga dan memperkuat struktur bersenjata OPM di wilayah Puncak.

Operasi Profesional Tetap Kedepankan Humanis

Kristomei menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI

“Setiap tindakan prajurit TNI dalam operasi untuk menghadapi kelompok bersenjata (OPM) ini dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tegas Kristomei.

Di samping tindakan tegas, TNI juga tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis kepada masyarakat serta anggota KKB Papua yang ingin kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Postingan FB Wilda Oktafia Banjir Komentar, Warga Jambi Suaminya Ditembak KKB Papua

Baca juga: Usung Taubat Ekologi, Fakultas Dakwah UIN Jambi dan WALHI Resmikan Kerja Sama

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved