Berita Viral

PERINGATAN KERAS Bagi Pengibar Bendera One Piece: Bisa Dipidana

Pemerintah melalui Kemenkopolhukukam memperingatkan warga agar tidak mengibarkan bendera One Piece.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Pemerintah melalui Kemenkopolhukukam memperingatkan warga agar tidak mengibarkan bendera One Piece. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah melalui Kemenkopolhukukam memperingatkan warga agar tidak mengibarkan bendera One Piece.

Adapun peringatan keras itu disampaikan Budi Gunawan selaku Menkopolhukam.

Peringatan itu disampaikan menjelang peringtaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sehingga pemerntah, kata Budi Gunawan, akan mengambil tindakan hukum bagi yang melanggar.

Budi Gunawan mengatakan ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih. 

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi Gunawan dalam keterangan resmi pada Jumat (1/8/2025).

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," lanjut dia.

Ia mengatakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah sebuah peringatan atas perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia.

Baca juga: Kolaborasi Eksklusif W.Essentiels dan One Piece, Eksklusif di Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca juga: Sosok Baharudin, Mahasiswa Cumlaude UIN Jambi Bentangkan Bendera Palestina saat Wisuda

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 2 SD Halaman 81 Kurikulum Merdeka : Berempati pada Teman

Momen tersebut menjadi pengingat warisan bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan. 

"Namun demikian, dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua," kata dia.

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban," ungkapnya.

Bendera merah putih yang dikibarkan sekarang, kata dia, adalah hasil perjuangan kolektif para pendahulu kita.

Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, kata Budi Gunawan, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.

Pemerintah, lanjut Budi Gunawan, mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan.

Ia juga mengimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved