Polemik di Papua

SENJATA Prajurit yang Gugur 2019 Berhasil Direbut Kembali, 3 KKB Papua Tewas dalam Operasi TNI

Operasi TNI berhasil melumpuhkan tiga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau KKB Papua

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Sebuah operasi terukur dan profesional yang dilakukan prajurit TNI di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Kamis (31/7/2025). 

4 unit handphone.

1 buah dompet, 2 power bank, 1 buah emas, 1 senter kepala.

Alat dan perlengkapan lainnya (kapak, parang, ketapel, korek api).

Dokumen pribadi/KTP dan uang tunai jutaan rupiah.

2 buah noken dan 1 buah tas selempang.

TNI Tetap Kedepankan Humanis dan Dialogis

Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan," jelas Mayjen Kristomei.

Baca juga: Kronologi Joni Hendra Warga Jambi Ditembak KKB Papua di Intan Jaya, Tewas saat Jual Pinang

Ia juga menegaskan, di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua. 

TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta melindungi segenap masyarakat di tanah Papua.

"TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama-sama membangun Papua demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera," pungkas Kapuspen TNI, membuka pintu rekonsiliasi bagi mereka yang ingin kembali ke jalan yang benar.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: RESPON Wapres Gibran Usai Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Sekjen PDIP dan Abolisi ke Tom Lembong

Baca juga: PERINGATAN KERAS Bagi Pengibar Bendera One Piece: Bisa Dipidana

Baca juga: Usung Taubat Ekologi, Fakultas Dakwah UIN Jambi dan WALHI Resmikan Kerja Sama

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved