Berita Viral

PROFIL Firman Soebagyo: Anggota DPR Sebut Kibarkan Bendera One Piece Itu Makar

Berikut profil Firman Soebagyo, anggota DPR RI yang menyebut pengibaran bendera jelang HUT RI ke-80 sebagai bentuk makar.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Berikut profil Firman Soebagyo, anggota DPR RI yang menyebut pengibaran bendera jelang HUT RI ke-80 sebagai bentuk makar. Pengibaran itu sebagaimana diketahui belakangan ini tengah ramai ditempelkan di truk dan viral di sosial media. 

2006-2008, S2, UNPAD, Bandung

Riwayat Pekerjaan

Anggota DPR-RI (2009–2014, 2014–2019, 2019–sekarang)

Anggota MPR RI periode 1997–1999

2004-2013, PT. Marlina Paluansa Line, Komisaris Utama, Jakarta

Baca juga: PENGIBARAN Bendera One Piece Disebut Makar: Harus Ditindak Tegas

Baca juga: RESPON Wapres Gibran Usai Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Sekjen PDIP dan Abolisi ke Tom Lembong

Vice President Direktur Lembaga Pusat Pengembangan UKM

Riwayat Organisasi

2004 – 2009, Partai Golkar, Ketua DPP Bidang Kesejahteraan, Jakarta

2009 – 2010, Partai Golkar, Ketua DPP Bidang UKM Koperasi, Jakarta

2010 – 2015, Partai Golkar, Ketua DPP Bidang Pemilu, Jakarta

2015 – 2020, Ikatan Keluarga Kabupaten Pati, Ketua Umum

Sebelumnya diberitakan, pengibaran bendera One Piece yang kini lagi viral di sosial media disebut sebagai bentuk makar.

Pernyataan itu disampaikan anggota DPR RI, Firman Soebagyo.

Pernyataan Politisi Golkar ini pun menuai reaksi keras dari netizen. 

Pengibaran bendera One Piece ini sebagaimana diketahui terjadi menjelang peringatan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.

Terkait tindakan pengibaran bendera One Piece ini, Firman menganggapnya sebagai bentuk kemerosotan pemahaman kebangsaan di kalangan masyarakat.

“Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kemerosotan pemahaman kebangsaan,” kata Firman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved