Berita Viral

PROFIL Firman Soebagyo: Anggota DPR Sebut Kibarkan Bendera One Piece Itu Makar

Berikut profil Firman Soebagyo, anggota DPR RI yang menyebut pengibaran bendera jelang HUT RI ke-80 sebagai bentuk makar.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Berikut profil Firman Soebagyo, anggota DPR RI yang menyebut pengibaran bendera jelang HUT RI ke-80 sebagai bentuk makar. Pengibaran itu sebagaimana diketahui belakangan ini tengah ramai ditempelkan di truk dan viral di sosial media. 

Menurut Firman, tindakan pengibaran bendera Jolly Roger ini adalah hal terlarang sekaligus menjadi bentuk provokasi yang berbahaya, terlebih mengingat Hari Kemerdekaan RI ke-80 sudah di depan mata.

Firman menilai, aksi pengibaran itu merupakan bagian dari makar dan harus ditindak tegas.

Baca juga: SENJATA Prajurit yang Gugur 2019 Berhasil Direbut Kembali, 3 KKB Papua Tewas dalam Operasi TNI

"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," tambahnya. 

Adapun makar sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu definisinya adalah perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah.

Bisa Dipidana

Pemerintah melalui Kemenkopolhukukam memperingatkan warga agar tidak mengibarkan bendera one piece.

Adapun peringatan keras itu disampaikan Budi Gunawan selaku Menkopolhukam.

Peringatan itu disampaikan menjelang peringtaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sehingga pemerntah, kata Budi Gunawan, akan mengambil tindakan hukum bagi yang melanggar.

Budi Gunawan mengatakan ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih. 

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi Gunawan dalam keterangan resmi pada Jumat (1/8/2025).

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," lanjut dia.

Ia mengatakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah sebuah peringatan atas perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia.

Momen tersebut menjadi pengingat warisan bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan. 

"Namun demikian, dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua," kata dia.

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved