Berita Viral
MENANGIS Budi Dibebaskan Usai Nekat Gelapkan Motor Demi Beli Susu Anaknya, Peluk Erat Balitanya
Pelukan pilu Budi Purnomo (25) langsung didaratkan kepada anaknya yang masih berusia satu tahun setelah ia dipastikan bebas.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Restorative justice itu, menurut Noer, diajukan oleh kepala desa setempat.
Perdamaian itu diajukan karena pelaku dikenal sebagai sosok yang baik dan aktif dalam kegiatan pembangunan desa.
"Selain itu, kasus ini merupakan kasus pertama dan pelaku belum pernah dihukum.
Pelaku juga bukan DPO ataupun residivis, serta ancaman pidananya di bawah 4 tahun," ujarnya.
Pembebasan ini dilakukan di lantai 6 Gedung Rektorat Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Langkah ini sekaligus menjadi pembelajaran untuk civitas akademika UTM dalam memahami mekanisme proses hukum yang tak melulu dipidanakan.
Restorative justice ini tak hanya dilakukan pada Budi, tetapi juga pada satu tersangka lain, yakni Nur Hayati (47), warga Kelurahan Bancaran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.
Nur dibebaskan setelah mencuri uang milik korban.
Namun, keduanya berdamai dengan mengembalikan uang yang sudah dicuri tersebut.
"Civitas akademika, mahasiswa, dan mahasiswi perlu mengenal mekanisme proses penegakan hukum yang secara ansih tidak hanya menunggu untuk proses pemidanaan, seperti restoratif ini juga perlu dipelajari," katanya.
Sementara itu, Rektor UTM, Dr Safi mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bangkalan ini.
Menurutnya, cara itu efektif untuk menghentikan kriminalitas.
"Kami apresiasi Kejari Bangkalan, kami berharap agar tetap konsisten dan cara yang memanusiakan manusia. Ini lebih efektif untuk mencegah kriminalitas selanjutnya.
Sehingga pelaku introspeksi. Tentu tetap mengedepankan kepentingan umum ketentuan perundangan.
Ada kategori perkara yang bisa lewat RJ dan ada yang memang harus lewat persidangan," ungkapnya.
Sementara itu, Budi mengaku bersyukur bisa dibebaskan dengan cara restorative justice.
Ia bisa kembali berkumpul dengan anak semata wayangnya yang masih berusia satu tahun itu.
"Alhamdulillah, ini pelajaran sangat berharga untuk saya dan tidak akan saya ulangi.
Saya bersyukur bisa kembali berkumpul bersama keluarga dan menemani tumbuh kembang anak saya," kata Budi.
| Hore! BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Senin Cair: Cek di https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online |
|
|---|
| DPO Curanmor Penembak Satpam Cakung Dibekuk di Cipayung, Polisi Amankan Pistol dan Kunci T |
|
|---|
| Beredar Video Jenazah di Tanjabtim Jambi Dibawa Pakai Jonder Karena Jalan Rusak Parah |
|
|---|
| Kabar Kakek Tarman yang Viral Cek Rp 3 Miliar, Tunggu Usaha Cengkeh Bayar Mahar |
|
|---|
| Benarkah Pandji Pragiwaksono Didenda 48 Kerbau dan Uang Rp 2 Miliar? Cek Faktanya di Sini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/MENANGIS-Budi-Dibebaskan-Usai-Nekat-Gelapkan-Motor-Demi-Beli-Susu-Anaknya-Peluk-Erat-Balitanya.jpg)