Korupsi di PDAM Kota Jambi
Breaking News Tiga Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Polresta Rilis Inisial MK, HF dan RW
Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, mengatakan telah melakukan pelimpahan tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan bahan kimia jenis Sucolite LA24HZ untuk operasional air bersih 2021-2023 di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Senin (28/7/2025).
Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, mengatakan telah melakukan pelimpahan tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Jambi.
Tiga tersangka korupsi PDAM Kota Jambi berinisial MK, HF, dan RW.
Meski belum diungkap identitas lengkap, salah satu tersangka diduga merupakan pejabat internal PDAM.
Informasi yang beredar, inisial MK mengarah ke direktur teknik aktif.
Sedangkan inisial RW diyakini representasi dari rekanan pengadaan.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia di Perumda Air Minum PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung, mengatakan tersangka terlibat dalam korupsi pengadaan bahan kimia sucolite LA24HZ untuk periode 2021-2023.
Namun, Hendra belum merinci nilai kerugian negara akibat perkara ini.
"Nanti kita update lagi perkembangannya ya," ujarnya.
Dia juga tidak menjelaskan secara detail peran masing-masing tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kasus ini mencuat setelah kepolisian menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa di PDAM Tirta Mayang pada tahun 2024.
Kasus dugaan korupsi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Mayang (PDAM) Kota Jambi pertama kali mencuat sekitar pertengahan 2024.
Bermula ketika aparat menerima pengaduan masyarakat mengenai indikasi penyelewengan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa di PDAM tersebut.
Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan mulai memanggil sejumlah pihak terkait untuk klarifikasi pada Agustus 2024.
korupsi PDAM Kota Jambi
PDAM Tirta Mayang Kota Jambi
Polresta Jambi
pengadaan bahan kimia
Kejaksaan Negeri Jambi
TribunBreakingNews
Korupsi Bahan Kimia di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Rugikan Negara Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Kasus Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Diduga Rugikan Negara Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Inilah 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Bahan Kimia di PDAM Tirta Mayang Jambi |
![]() |
---|
Dirut PDAM Tirta Mayang Jambi Tanggapi Kasus Korupsi, Tegaskan Komitmen Jalankan Operasional Normal |
![]() |
---|
Dewan Minta Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Mayang Jambi Tak Ganggu Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.