Korupsi di PDAM Kota Jambi
Dewan Minta Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Mayang Jambi Tak Ganggu Pelayanan
Kasus dugaan korupsi terjadi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi. Tiga orang tersangka
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus dugaan korupsi terjadi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.
Tiga orang tersangka inisial MK, HF, dan RW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Tipikor Satreskrim Polresta Jambi.
Kasi Humas Polresta Jambi, IPDA Dedy Haryadi mengatakan ketiganya diduga melakukan korupsi terkait dengan pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ.
"Benar ketiganya sudah ditetapkan tersangka terkait pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ, Perumda Tirta Mayang sejak tahun 2021 hingga 2023. Saat ini perkara sudah masuk tahap satu," jelasnya.
Belum dijelaskan secara pasti peran setiap tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia ini.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Mualana saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek perkembangan kasus ini.
"Nanti saya cek dulu, karena ini masalah hukum," kata dia.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Farid menyayangkan laporan kasus ini.
Ia mengatakan menyerahkan seluruh tahapan penyidikan kepada pihak kepolisian.
"Kita prihatin juga, kami akan mengecek dulu informasi secara utuh. Kita proses hukum. Silahkan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti tahapan selanjutnya," kata dia.
Farid meminta kepada seluruh jajaran redaksi agar proses hukum ini tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
"Kepada jajaran redaksi, yang utama bahwa Perumda Tirta Mayang harus pada koridornya melayani masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Identitas 3 Tersangka Korupsi di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi PDAM Kota Jambi, Pengadaan Bahan Kimia LA24HZ Selama 3 Tahun
Baca juga: Breaking News Tiga Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Polresta Rilis Inisial MK, HF dan RW
Korupsi Bahan Kimia di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Rugikan Negara Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Kasus Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Diduga Rugikan Negara Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Inilah 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Bahan Kimia di PDAM Tirta Mayang Jambi |
![]() |
---|
Dirut PDAM Tirta Mayang Jambi Tanggapi Kasus Korupsi, Tegaskan Komitmen Jalankan Operasional Normal |
![]() |
---|
Pengadaan Bahan Kimia di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Tiga Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.