Korupsi di PDAM Kota Jambi

Dewan Minta Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Mayang Jambi Tak Ganggu Pelayanan

Kasus dugaan korupsi terjadi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi. Tiga orang tersangka

Tribunjambi/Monang
Kantor PDAM Tirta Mayang Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus dugaan korupsi terjadi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.

Tiga orang tersangka inisial MK, HF, dan  RW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Tipikor Satreskrim Polresta Jambi.

Kasi Humas Polresta Jambi, IPDA Dedy Haryadi mengatakan ketiganya diduga melakukan korupsi terkait dengan pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ.

"Benar ketiganya sudah ditetapkan tersangka terkait pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ, Perumda Tirta Mayang sejak tahun 2021 hingga 2023. Saat ini perkara sudah masuk tahap satu," jelasnya.

Belum dijelaskan secara pasti peran setiap tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia ini.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Mualana saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek perkembangan kasus ini.

"Nanti saya cek dulu, karena ini masalah hukum," kata dia.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Farid menyayangkan laporan kasus ini.

Ia mengatakan menyerahkan seluruh tahapan penyidikan kepada pihak kepolisian.

"Kita prihatin juga, kami akan mengecek dulu informasi secara utuh. Kita proses hukum. Silahkan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti tahapan selanjutnya," kata dia.

Farid meminta kepada seluruh jajaran redaksi agar proses hukum ini tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat.

"Kepada jajaran redaksi, yang utama bahwa Perumda Tirta Mayang harus pada koridornya melayani masyarakat," pungkasnya. 

Baca juga: Identitas 3 Tersangka Korupsi di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi PDAM Kota Jambi, Pengadaan Bahan Kimia LA24HZ Selama 3 Tahun

Baca juga: Breaking News Tiga Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Polresta Rilis Inisial MK, HF dan RW

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved