Berita Kota Jambi
Kecelakaan Motor Tanpa Pelat di Jambi, Dua Karyawan Swasta Jadi Korban Kecelakaan
Dua pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi terlibat kecelakaan di wilayah hukum Polresta Jambi. Identitas pengendara terungkap
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Dua pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi terlibat kecelakaan di wilayah hukum Polresta Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Saswinto menyampaikan, pengendara pertama adalah Muhsinun, 27 tahun, karyawan swasta, warga Desa Teluk Pengkah RT 10, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat.
Ia mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi.
Baca juga: Kecelakaan Dua Motor Tanpa Pelat di Jambi, Dua Pengendara Luka-Luka
Pengendara kedua adalah Trio Hadi Handoko, 23 tahun, karyawan swasta, warga Jalan Walet RT 10, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Ia mengendarai sepeda motor Honda Astrea tanpa nomor polisi.
Kedua pengendara saat ini telah ditangani pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi.
Kali ini, dua sepeda motor tanpa nomor polisi terlibat kecelakaan yang mengakibatkan pengendaranya mengalami luka-luka.
Baca juga: Kematian Pria di Jambi Janggal, Keluarga Temukan Lebam di Mata dan Kepala, Polisi Sebut Kecelakaan
Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Saswinto, mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Suzuki Satria FU dan Honda Astrea.
“Pengendara Suzuki Satria FU diketahui berinisial M (27), warga Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Hadi saat dihubungi via WhatsApp, Senin (15/9/2025).
Sementara itu, pengendara Honda Astrea diketahui berinisial T (23), warga Jalan Walet, RT 10, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
“Keduanya sudah kita evakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” kata AKP Hadi.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan dengan surat-surat serta pelat nomor sesuai ketentuan.
“Keselamatan berkendara adalah yang utama. Kami terus mengingatkan agar pengendara tetap tertib demi menghindari kejadian serupa,” tegasnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.