Korupsi di PDAM Kota Jambi
Dirut PDAM Tirta Mayang Jambi Tanggapi Kasus Korupsi, Tegaskan Komitmen Jalankan Operasional Normal
Direksi Perumda Tirta Mayang Kota Jambi akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia jenis Sucolite LA24HZ
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Direksi Perumda Tirta Mayang Kota Jambi akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia jenis Sucolite LA24HZ untuk operasional air bersih tahun 2021-2023 yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Jambi.
Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Dwike, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mendukung penuh upaya penegakan hukum yang adil, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kita manajemen perusahaan kooperatif dalam rangka kelancaran proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," ujarnya melalui aplikasi perpesanan, Selasa (29/7/2025).
Ia menegaskan komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan normal.
"Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kegiatan operasional berjalan normal sebagaimana mestinya," tambahnya.
Dwike juga mengimbau semua pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan banyak pihak," tutupnya.
Diketahui, dalam kasus pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Polresta Jambi telah menetapkan tiga tersangka berinisial MK, HF, dan RW. Salah satu tersangka diduga merupakan pejabat internal Perumda Tirta Mayang, sementara dua lainnya adalah pihak rekanan.
Meski belum dijelaskan peran masing-masing tersangka, perkara ini telah masuk tahap satu dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi. Polisi juga belum mengungkap secara pasti besaran kerugian negara dalam kasus ini.
Baca juga: Dewan Minta Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Mayang Jambi Tak Ganggu Pelayanan
Baca juga: Pengadaan Bahan Kimia di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca juga: Identitas 3 Tersangka Korupsi di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi
Korupsi Bahan Kimia di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Rugikan Negara Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Kasus Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Diduga Rugikan Negara Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Inilah 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Bahan Kimia di PDAM Tirta Mayang Jambi |
![]() |
---|
Dewan Minta Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Mayang Jambi Tak Ganggu Pelayanan |
![]() |
---|
Pengadaan Bahan Kimia di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Tiga Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.