Korupsi di PDAM Kota Jambi

Duduk Perkara Kasus Korupsi PDAM Kota Jambi, Pengadaan Bahan Kimia LA24HZ Selama 3 Tahun

Permasalahan korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi pada pengadaan bahan kimia jenis Sucolite LA24HZ untuk operasional air bersih 2021-2023.

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI
KASUS KORUPSI di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.Duduk Perkara Kasus Korupsi PDAM Kota Jambi, Pengadaan Bahan Kimia LA24HZ Selama Tiga Tahun 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut anatomi kasus korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.

Kasus ini menjadikan tiga tersangka berinisial MK, HF, dan RW.

Permasalahan ada pada pengadaan bahan kimia jenis Sucolite LA24HZ untuk operasional air bersih 2021-2023 di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.

Diduga ada penyelewengan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa di PDAM Tirta Mayang, sehingga terjadi kerugian negara.

Kemudian, kasus mengemuka pada pertengahan 2024. 

Saat itu ada pengaduan masyarakat mengenai indikasi kesalahan saat pengadaan barang dan jasa di PDAM Tirta Mayang.

Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak pada tahun itu.

Setelah itu, kasus naik penyidikan pada awal 2025. 

Pada Senin (28/7/2025), Polresta Jambi menaikkan status ke penyidikan dan menetapkan tiga tersangka, yaitu MK, HF, dan RW.

Meski begitu, Polresta Jambi belum mengungkap nama dan peran tiga tersangka dalam kasus korupsi PDAM Kota Jambi

Polresta Jambi juga belum menyebut berapa kerugian negara yang terjadi selama periode kasus tersebut terjadi. (tribun jambi/rifani halim)

Baca juga: Breaking News Tiga Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Polresta Rilis Inisial MK, HF dan RW

Baca juga: Bus Rombongan Umrah dari Jambi Terbalik di Musi Banyuasin, Penumpang Berhamburan Selamatkan Diri

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved