Sidang Narkoba Helen CS

BREAKING NEWS Sidang Tuntutan Helen Bandar Besar Narkoba Jambi Digelar Pengadilan

Pantauan Tribun Jambi di Pengadilan Negeri Jambi, Helen Dian Krinawati hadir menggunakan baju oranye menggunakan hijab berwarna cokelat.

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribun Jambi/Rifani Halim
TUNTUTAN - Sidang tuntutan terdakwa bandar narkoba Helen Dian Krisnawati digelar Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis (24/7/2025) sore. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang tuntutan terdakwa bandar narkoba Helen Dian Krisnawati digelar Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis (24/7/2025) sore.

Pantauan Tribun Jambi di Pengadilan Negeri Jambi, Helen Dian Krinawati hadir menggunakan baju oranye menggunakan hijab berwarna cokelat.

Kuasa hukum dari terdakwa juga hadir mendampingi terdakwa Helen Dian krisnawati.

Sidang yang sempat ditunda ini ramai dilihat orang. Pengamanan dilakukan pengamanan oleh TNI-Polri.

Ketua Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi Dominggus Silaban membuka persidangan.

Hakim mempersilakan jaksa penuntut membacakan isi tuntutan dalam persidangan .

Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi membacakan 6 bab isi tuntutan.

Isi tuntutan memaparkan setidaknya ada 10 saksi yang telah dimintai keterangannya. 

"Helen menyangkal semua BAP (berita acara pemeriksaan)," kata JPU.

Saat ini, JPU masih membacakan isi tuntutan tersebut yang berjumlah 6 bab. (tribun jambi/rifani halim)

Baca juga: Breaking News JPU Tolak Pleidoi Didin, Tuntutan 12 Tahun Penjara Kasus Narkoba Tetap Diajukan

Baca juga: Viral Wanita di-KDRT Suami Sambil Live Medsos, Pelaku Ditangkap Polsek Kota Baru Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved