Sidang Narkoba Helen CS
BREAKING NEWS Sidang Tuntutan Helen Bandar Besar Narkoba Jambi Digelar Pengadilan
Pantauan Tribun Jambi di Pengadilan Negeri Jambi, Helen Dian Krinawati hadir menggunakan baju oranye menggunakan hijab berwarna cokelat.
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang tuntutan terdakwa bandar narkoba Helen Dian Krisnawati digelar Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis (24/7/2025) sore.
Pantauan Tribun Jambi di Pengadilan Negeri Jambi, Helen Dian Krinawati hadir menggunakan baju oranye menggunakan hijab berwarna cokelat.
Kuasa hukum dari terdakwa juga hadir mendampingi terdakwa Helen Dian krisnawati.
Sidang yang sempat ditunda ini ramai dilihat orang. Pengamanan dilakukan pengamanan oleh TNI-Polri.
Ketua Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi Dominggus Silaban membuka persidangan.
Hakim mempersilakan jaksa penuntut membacakan isi tuntutan dalam persidangan .
Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi membacakan 6 bab isi tuntutan.
Isi tuntutan memaparkan setidaknya ada 10 saksi yang telah dimintai keterangannya.
"Helen menyangkal semua BAP (berita acara pemeriksaan)," kata JPU.
Saat ini, JPU masih membacakan isi tuntutan tersebut yang berjumlah 6 bab. (tribun jambi/rifani halim)
Baca juga: Breaking News JPU Tolak Pleidoi Didin, Tuntutan 12 Tahun Penjara Kasus Narkoba Tetap Diajukan
Baca juga: Viral Wanita di-KDRT Suami Sambil Live Medsos, Pelaku Ditangkap Polsek Kota Baru Jambi
Terbukti Pencucian Uang Jaringan Narkoba Helen di Jambi, Tek Hui Divonis 9 Tahun |
![]() |
---|
Hari Ini Tek Hui dan Mafi, Anak Buah Bos Narkoba Jambi Helen akan Divonis Kasus Pencucian Uang |
![]() |
---|
Tek Hui Dituntut 12 Tahun, Mafi Abidin 10 Tahun Penjara dalam Kasus TPPU Narkotika |
![]() |
---|
Helen Ditahan di Lapas Perempuan Jambi Sejak Juni, Belum Ada Rencana Pemindahan |
![]() |
---|
Helen si Bos Narkoba Jambi Selamat dari Hukuman Mati, tapi Perkara ini Belum Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.