Berita Viral

Viral Wanita di-KDRT Suami Sambil Live Medsos, Pelaku Ditangkap Polsek Kota Baru Jambi

Seorang wanita bernama Melly Oktaviany Sinaga (27) menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, Nanang Kurniawan (29), di sebuah indekos

Ist
VIRAL - Viral Wanita di-KDRT Suami Sambil Live Medsos, Pelaku Ditangkap Polsek Kota Baru Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seorang wanita bernama Melly Oktaviany Sinaga (27) menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, Nanang Kurniawan (29), di sebuah indekos di RT 17, Kelurahan Pall Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (24/7/2025).

Kapolsek Kota Baru, AKP Juni Fernando, mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis sore sekitar pukul 14.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dan menyaksikan siaran langsung korban di media sosial.

“Tim Opsnal Polsek Kota Baru langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku,” kata AKP Juni.

Kronologi Kejadian

Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di indekos yang terletak dekat SMAN 5 Kota Jambi.

“Motifnya diduga karena masalah uang. Pelaku menjambak rambut korban, lalu memukul kepala korban sebanyak tiga kali, dan memukul pundak kiri satu kali. Ia juga menendang paha kanan korban,” ujar AKP Juni.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan wajah. Usai kejadian, korban melapor ke Mapolsek Kota Baru dan menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat pengantar visum serta video penganiayaan yang direkam saat siaran langsung.

“Pelaku saat ini tengah diperiksa bersama tiga orang saksi,” tutup AKP Juni.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Baca juga: Dua Warga Riau Diamankan Polisi, Diduga Bakar Hutan dan Lahan di Batang Hari Jambi

Baca juga: Kalender 2025 Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama Agustus

Baca juga: Breaking News Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Ragil, Keluarga Harap Vonis Maksimal

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved