Berita Jambi
Dua Warga Riau Diamankan Polisi, Diduga Bakar Hutan dan Lahan di Batang Hari Jambi
Dua pria asal Indragiri Hilir, Provinsi Riau, diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla)
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Dua pria asal Indragiri Hilir, Provinsi Riau, diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari.
Keduanya, yakni OS (30) dan TP (50), ditangkap saat sedang beristirahat di sebuah pondok di dalam kawasan hutan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa kedua pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas.
"Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku membuka lahan dengan cara dibakar," ujar Kombes Taufik pada Kamis (24/7/2025).
Ia menambahkan, kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda namun masih berada dalam kawasan yang berdekatan. Penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi terpisah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jambi, Satreskrim Polres Batanghari, dan Unit Reskrim Polsek Maro Sebo.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Baca juga: Breaking News Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Ragil, Keluarga Harap Vonis Maksimal
Baca juga: Bupati Batang Hari Hadiri Tradisi Sedekah Bubur di Desa Pasar Terusan
Baca juga: DLH Batang Hari Akui Terbatas Personel dalam Awasi Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan
Hesti Haris Luncurkan Program 'Sarapan Murah Rp3.000 Jumat Berkah' untuk Warga Jambi |
![]() |
---|
Banyak Tikungan Tajam dan Lubang, Jalan Ness Jadi Jalur Berbahaya di Jambi |
![]() |
---|
Layanan Imigrasi Kini Ada di MPP Kota Jambi, Mulai Permohonan Paspor hingga Konsultasi Izin Tinggal |
![]() |
---|
Dukung Kafilah Jambi, Sekda Harap STQH Bentuk Generasi Muda Berakhlak Mulia |
![]() |
---|
BBM Subsidi di Jambi Melebihi Kuota, Fasha Minta Tak Disalahgunakan untuk Batubara dan CPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.