Berita Viral

Heryanto Gelap Mata Lihat Perhiasan Dina Oktaviani, Curhatan Jadi Pembunuhan dan Rudapaksa

Hubungan kerja antara Heryanto dan Dina Oktaviani di sebuah minimarket di Purwakarta berakhir dengan tragedi memilukan.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribun Bekasi/Istimewa
PEMBUNUHAN.Hubungan kerja antara Heryanto dan Dina Oktaviani di sebuah minimarket di Purwakarta berakhir dengan tragedi memilukan. 

TRIBUNJAMBI.COM -Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, Selasa (7/10/2025) pagi. Pelakunya tak lain adalah atasannya sendiri, Heryanto (27).

Dina sehari-hari berkerja di Rest Area KM 72A Tol Cikampek–Padalarang (Cipularang).

Kasus ini berawal dari kedekatan antara pelaku dan korban. 

Heryanto yang menjabat kepala minimarket dikenal ramah dan sering menjadi tempat curhat bagi bawahannya, termasuk Dina.

 Kepada pelaku, Dina sempat mengungkapkan masalah asmara dan meminta dicarikan “orang pintar” agar bisa melupakan mantan kekasihnya.

Ajakan untuk datang ke rumah Heryanto di Desa Cibatu, Purwakarta, pada malam Senin (6/10/2025), awalnya hanya untuk berbincang. 


Namun, pertemuan itu berubah menjadi peristiwa tragis yang menewaskan Dina


Dalam pemeriksaan, Heryanto mengaku gelap mata setelah melihat perhiasan dan barang berharga milik korban.

“Faktor ekonomi saya, Pak. Apalagi barang-barang korban terlihat berharga dan mewah semua. 


Saya tergiur,” ujar Heryanto saat diinterogasi penyidik, dikutip dari Instagram @info_karawang, Rabu (8/10/2025).

Pelaku lalu mencekik korban hingga tak bernyawa. Bukannya panik, Heryanto justru melakukan rudapaksa terhadap jasad Dina

Setelah itu, ia mengambil barang-barang korban seperti perhiasan, dua ponsel, dan sepeda motor matic Stylo warna hitam.

“Perhiasan korban ada kalung, cincin, dan anting. 

Semuanya saya jual tanpa surat, harganya sekitar empat juta. Antingnya imitasi, jadi tidak saya jual.


 Motor korban saya sembunyikan di rumah kosong dekat rumah saya,” ujar pelaku.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved