Karhutla di Jambi

Kebakaran 50 Ha Lahan Gambut di Muaro Jambi, Warga Mulai Keluhkan Kabut Asap

50 hektar lahan gambut terbakar di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Minggu (20/7/2025).

Editor: Suci Rahayu PK
Facebook Arman
KEBKAARAN - 50 hektar lahan gambut terbakar di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekitar 50 hektar lahan gambut terbakar di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Minggu (20/7/2025).

Hingga Senin (20/7/2025) sore kebakaran lahan gambut ini belum bisa dipadamkan.

Pantauan Tribunjambi.com di Google Maps, peringatan kebakaran parah di lahan gambut ini masih terpasang di Google Maps.

22072025-google maps
KEBAKARAN - Google Maps mengeluarkan peringatan adanya kebakaran di wilayah Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi.

Warga sekitar mulai mengeluhkan adanya kabut asap akibat kebakaran ini.

"Di Sumber Agung kabut asap udh mulai terasa gaes, dimata udh berasa pedih. Gmn di tmpt kalian?" tulis pengguna Facebook dengan akun Ali Sofyan di grup Kabar sungai Gelam (KSG). 

Upaya pemadaman kebakaran terus dilakukan , tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Manggala Agni, BPBD, masyarakat desa, dan sejumlah perusahaan

Asap tebal masih membumbung tinggi dilangit kawasan setempat.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Alias mengatakan, lahan yang terbakar ini merupakan lahan gambut milik masyarakat. 

Karena konturnya gambut, maka petugas sedikit kelimpungan untuk memadamkannya.

"Lahan yang terbakar merupakan lahan gambut yang ditumbuhi semak-semak pakis. Luasan lahan yang terbakar kurang lebih 50 hektare," kata Alias.

Petugas di lapangan mengalami beberapa kendala dalam melakukan pemadaman. 

Baca juga: Ingat Satria Arta Kumbara? Pecatan Marinir TNI yang Gabung Jadi tentara Bayaran Rusia, Kini Menyesal

Baca juga: Benarkah Bandar Narkoba di Jambi Dapat Barang dari Lapas? Polisi Selidiki

Mulai dari masalah penerangan,lokasi merupakan semak-semak dan jenis lahan gambut serta kanal-kanal air yang jauh dari lokasi lahan yang terbakar.

Hingga saat ini,kata dia, api masih belum dapat dipadamkan. Untuk penyebab kebakaran, sambungnya, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. 

"Hingga saat ini api masih belum dapat di padamkan. Kegiatan pemadaman serta pendinginan akan kembali dilanjutkan hari ini," imbuhnya.

Maklumat Kapolda Jambi Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar telah mengeluarkan maklumat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved