Berita Merangin
Dugaan Tenaga Honorer 'Siluman' Muncul di Merangin Jambi, Data Berubah-ubah
Muncul dugaan adanya 'permainan' data jumlah tenaga honorer di Kabupaten Merangin, Jambi.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Muncul dugaan adanya 'permainan' data jumlah tenaga honorer di Kabupaten Merangin, Jambi.
Dugaan munculnya honorer siluman ini dikemukakan Bupati Mernagin, M Syukur saat menerima audiensi para tenaga honorer di ruang rapat kantor Bupati Merangin, Rabu (24/9/2025).
Dikutip Tribunjambi.com dari laman Pemkab Merangin, awalnya audiensi membahas soal gaji tenaga honorer Merangin yang belum juga dibayar.
Honorer yang dimaksud yakni sebanyak 220 tenaga honorer yang bekerja di atas dua tahun, yang ikut seleksi CPNS 2024 dan tidak masuk database.
Bupati M Syukur menjanjikan gaji akan dibayar setelah adanya kepastian hukum terkait status tenaga honorer.
Bupati menyebut pembayaran sulit dilakukan karena jumlah tenaga honorer berubah-ubag dari waktu ke waktu.
Kondisi pembayaran gaji itu diakui bupati semakin rumit, karena jumlah tenaga honorer tersebut, dari waktu ke wakatu terus berubah-ubah.
Bupati memprediksi ada ‘permainan’ disitu.
Baca juga: Lokasi 10 Tambang Batu Bara di Jambi yang Disetop Sementara ESDM Sanksi Terkait Jaminan Pascatambang
Baca juga: Viral Sepasang PPPK Dipecat karena Dugaan Selingkuh Kini Tantang Bupati Beri Bukti
"Ada yang WhatsApp ke saya, jumlah tenaga honor 1.600 orang, tenaga honor yang mana lagi ini. Ada lagi info non ASN lebih dari dua tahun 1.256 orang.
Terus muncul lagi angka 3.500 tenaga honorer yang diusulkan paruh waktu," terang Bupati kian bingung.
Jika dugaan adanya permainan pada jumlah tenaga honorer positif ada, maka Tim dari PAN-RB RI bersama Mabes Polri akan turun ke Merangin, untuk memastikan jumlah dan proses hukum data bodong itu.
Bupati juga telah melaporkan penambahan data misterius itu ke Gubernur Jambi dan bupati sepakat dilaporkan untuk proses hukumnya.
Sebelumnya, tenaga honorer Merangin juga mengadu ke DPRD karena tak diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, padahal sudah bekerja cukup lama menajdi tenaga honorer.
Mereka juga mengadukan adanya peserta lolos PPPK namun sudah tidak lagi menjaid honorer dalam waktu yang lama. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.