Berita Muaro Jambi

5 Ranperda Diusulkan Pemkab Muaro Jambi, Termasuk Soal Alih Fungsi Lahan dan BUMDes

Pemerintah Kabupaten mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi. 

Penulis: Muzakkir | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ Muzakkir
Pemerintah Kabupaten mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi

Usulan Ranperda itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi H Mahir melalui Rapat Paripurna yang digelar, Senin  (21/7) siang.

Rapat paripurna penyampaian secara resmi 5 Ranperda Muaro Jambi ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD , M. Wiranto yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Jurjani.

Baca juga: Bupati Muaro Jambi dan Gubernur Jambi Hadiri Launching Nasional Koperasi Merah Putih di Tangkit

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muaro Jambi, Zakaria mengatakan, bahwa Ranperda yang diusulkan oleh pihak Eksekutif ini berisi tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah, badan usaha milik desa, alih fungsi lahan pangan pertanian berkelanjutan.

Selain itu, kata dia, Ranperda tentang Grand Design pembangunan Kependudukan Kabupaten Muaro Jambi dan perubahan status sebagian Wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.

"5 usulan Ranperda tersebut sudah disampaikan oleh Wakil Bupati Muaro Jambi untuk dilakukan pembahasan," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi H Mahir turut mengucapkan rasa terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada pimpinan Dewan Muaro Jambi karena telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan 5 Ranperda ini.

Adik kandung mantan Bupati Muaro Jambi Burhanuddin Mahir itu berharap, agar diskusi yang membangun antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Muaro Jambi demi sempurnanya 5 Ranperda yang telah diusulkan ini dapat terwujud.

Baca juga: 15 Merek Obat Herbal Berbahaya Ditarik BPOM Apakah Ada di Jambi?

"Tentunya, saran dan kritik serta masukan dari rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD akan sangat membantu perbaikan terhadap Ranperda tersebut," tandasnya.

Berikut metrojambi.com rangkum sejumlah Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

1.Ranperda Kabupaten Muaro Jambi tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah. 

2.Ranperda Kabupaten Muaro Jambi tentang grand design pembangunan kependudukan Kabupaten Muaro Jambi

3.Ranperda Kabupaten Muaro Jambi tentang alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan.

4.Ranperda Kabupaten Muaro Jambi tentang badan usaha milik Desa.

5.Ranperda Kabupaten Muaro Jambi tentang perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi (*)

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved