Obat Ditarik dari Peredaran
15 Merek Obat Herbal Berbahaya Ditarik BPOM Apakah Ada di Jambi?
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menanggapi instruksi penarikan 15 merek obat herbal berbahaya yang disampaikan BPOM RI.
Tayang:
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Syirillus Krisdianto
OBAT BERBAHAYA - BPOM Provinsi Jambi mengecek keberadaan 15 merek obat berbahaya, namun tidak menemukan merek yang dimaksud.
- Sari Daun Kelor
- Slim Ty
- Kopi Cleng
- Kopi Arab Platinum
- Madu Kuat
- Surya Sehat Java Dwipa 2
(Tribunjambi.com/Syirillus Krisdianto)
Baca juga: Tanjabbar Jambi Selesaikan Pembentukan 134 Koperasi Merah Putih Sebelum Target Nasional
Baca juga: Tanjabbar Jambi Selesaikan Pembentukan 134 Koperasi Merah Putih Sebelum Target Nasional
Baca juga: 7 Hari Operasi Patuh 2025, Ditlantas Polda Jambi Catat 5.575 Pelanggaran Lalu Lintas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/BPOM-Provinsi-Jambi-21072025.jpg)