Berita Jambi
7 Hari Operasi Patuh 2025, Ditlantas Polda Jambi Catat 5.575 Pelanggaran Lalu Lintas
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mencatat sebanyak 5.575 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh 2025
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mencatat sebanyak 5.575 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang dimulai sejak 14 Juli lalu.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengatakan, sebanyak 3.107 pelanggar dikenakan tilang manual, 2.449 hanya diberikan teguran, dan 19 pelanggaran lainnya terekam melalui kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Pelanggaran terbanyak ditemukan di wilayah Polresta Jambi, kemudian disusul oleh Polres Tebo dan Polres Muaro Jambi. Sementara wilayah yang paling sedikit ditemukan pelanggaran yaitu Polres Tanjung Jabung Barat,” ujar Kombes Adi Benny saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Tak Ada Laka Selama Operasi Patuh Siginjai Kota Jambi, Polisi Apresiasi Kesadaran Pengendara
Jenis pelanggaran paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, yang mencapai 66,3 persen dari total pelanggaran.
Disusul oleh pelanggaran pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).
Diketahui, Operasi Patuh 2025 akan berlangsung selama 14 hari, yakni dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” tutupnya.
Baca juga: Operasi Patuh Siginjai Kota Jambi Hari ke-6: Sudah 300 Pelanggaran, Masih 8 Hari untuk Tekan Angka
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.