Selasa, 28 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Obat Ditarik dari Peredaran

15 Merek Obat Herbal Berbahaya Ditarik BPOM Apakah Ada di Jambi?

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menanggapi instruksi penarikan 15 merek obat herbal berbahaya yang disampaikan BPOM RI.

Tribunjambi.com/Syirillus Krisdianto
OBAT BERBAHAYA - BPOM Provinsi Jambi mengecek keberadaan 15 merek obat berbahaya, namun tidak menemukan merek yang dimaksud. 

Adapun, warga mengaku tahu dengan obat-obat yang telah dilarang izin edarnya tersebut. IN, warga Rawasari mengaku tahu obat alami tersebut.

“Aku tahu obat itu, tapi aku tidak berani menggunakannya,” katanya.

Hal itu karena kandungan obat tersebut tidak jelas, karena memiliki efek samping yang berbahaya.

“Obat alami yang aku tahu itu dari rempah-rempah, aku pilih obat yang jelas saja, kesehatan itu mahal,” jelasnya.

Daftar Obat Ditarik

Berikut daftar 15 merek obat yang ditarik BPOM:

- Bubalus

- Linzi Don Mai Dan

- Sulthan

- Raja Jahanam

- Kapsul Tradisional Spontan

- Daun Mujarab

- Pusaka Dayak X-Tra Strong

- New Gali-Gali

- New Urat Kuda Formula Plus

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved