Obat Ditarik dari Peredaran
15 Merek Obat Herbal Berbahaya Ditarik BPOM Apakah Ada di Jambi?
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menanggapi instruksi penarikan 15 merek obat herbal berbahaya yang disampaikan BPOM RI.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Adapun, warga mengaku tahu dengan obat-obat yang telah dilarang izin edarnya tersebut. IN, warga Rawasari mengaku tahu obat alami tersebut.
“Aku tahu obat itu, tapi aku tidak berani menggunakannya,” katanya.
Hal itu karena kandungan obat tersebut tidak jelas, karena memiliki efek samping yang berbahaya.
“Obat alami yang aku tahu itu dari rempah-rempah, aku pilih obat yang jelas saja, kesehatan itu mahal,” jelasnya.
Daftar Obat Ditarik
Berikut daftar 15 merek obat yang ditarik BPOM:
- Bubalus
- Linzi Don Mai Dan
- Sulthan
- Raja Jahanam
- Kapsul Tradisional Spontan
- Daun Mujarab
- Pusaka Dayak X-Tra Strong
- New Gali-Gali
- New Urat Kuda Formula Plus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/BPOM-Provinsi-Jambi-21072025.jpg)