Berita Viral

SOSOK Warga Jambi Jadi Pemasok Utama Narkoba di Magelang Dibongkar Polisi, Kini DPO

Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan, bukan tentang hal baik, tetapi seorang warganya disebut sebagai pemasok utama narkoba di Magelang.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunjambi.com/Rifani Halim
PRESS RILIS - Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja seberat 200 kilogram. 

Penemuan sabu di saku celana tersangka S menjadi salah satu bukti paling kuat yang memperkuat keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika yang melintasi wilayah Magelang dan Sleman ini.

Kapolresta Magelang, Kombes Herbin, menyatakan bahwa kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Keduanya dihadapkan pada ancaman pidana minimal empat hingga lima tahun penjara.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan ini akan terus kami kejar hingga ke akar-akarnya,” tegas Kombes Herbin

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sendok Besi hingga Pisau Cukur Kumis Ditemukan saat Razia di Lapas Jambi

Baca juga: 3 Rekomendasi Film dan Drama China Terbaru, Ada ABO Desire

Baca juga: BRIGPOL J Terancam Dipecat! Digerebek Bareng Istri TNI, Kini Dipatsus

Baca juga: 57 Mesin Tambang Ilegal untuk Cari Emas di Bungo Jambi Dibakar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved