Berita Muaro Jambi
Transaksi Narkoba di Rumah Warga, 2 Satpam di Sekernan Jambi Ditangkap
Dua orang oknum Satpam di Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi diamankan oleh Satres Narkoba Polres Muaro Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dua orang oknum Satpam di Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi diamankan oleh Satres Narkoba Polres Muaro Jambi.
Mereka diamankan disebuah rumah di RT 09 Desa Sekernan Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi. Mereka diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba beberapa malam lalu.
Diamankannya dua oknum satpam ini setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, dimana Informasi menyebut rumah itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Baca juga: Inikah yang Bikin Brigadir Nurhadi Dibunuh? Kompolnas Minta Kasus Narkoba Kompol Yogi Lanjut
Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, tim berhasil mengamankan dua pelaku beserta 11 paket kecil narkotika jenis sabu yang ditemukan di berbagai lokasi dalam rumah, termasuk dapur, dompet, dan kotak rokok.
Tak hanya itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti alat isap, plastik klip bening, korek api, handphone, tas selempang, serta uang tunai sebesar Rp1.060.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku MRP mengaku memperoleh sabu atas arahan dari seseorang berinisial BJ, warga Desa Tunas Mudo, yang mengenalkannya kepada bandar melalui sambungan telepon.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang diduga menjadi pemasok sabu kepada para pelaku,” kata Saaluddin.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi guna proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Empat Polisi Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, termasuk Kasat Resnarkoba
Polres Muaro Jambi terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Komitmen tegas Polres Muaro Jambi.
“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Bumi Sailun Salimbai," katanya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.