Polemik di Papua
KKB Tak Yakin Wapres Gibran Mampu Selesaikan Masalah Papua, Sebby: Apa Kualifikasinya? Anak Ingusan
TPNPB-OPM, yang disebut juga KKB Papua meragukan kemampuan Wapres Gibran Rakabuming Raka selesaikan masalah di Papua.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Gibran Rakabuming Raka, kata Yusril, akan memantau cara aparat menangani masalah Papua.
"Dan bagaimana aparat menangani masalah Papua," ujar dia.
Yusril mengatakan, penugasan khusus kepada Gibran merupakan bentuk keseriusan pemerintah terhadap Papua.
Baca juga: Renungan Harian Kristen 9 Juli 2025 - Tampil Tangguh sebagai Utusan
"Concern pemerintah dalam menangani Papua, beberapa hari terakhir ini sedang diskusi untuk memberikan penugasan khusus dari Presiden ke Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar dia.
Belakangan, Yusril mengklarifikasi soal Gibran akan berkantor di Papua.
Dia mengatakan yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari badan khusus yang diketuai oleh wakil presiden.
“Jadi bukan wakil presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Yusril mengungkapkan, pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merujuk pada Pasal 68 A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001.
Badan ini memiliki tugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.
Badan tersebut dibentuk Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 dan diketuai oleh wakil presiden.
Anggotanya terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu orang wakil dari tiap provinsi di Papua.
Ketentuan lebih lanjut soal struktur dan personalia akan diatur melalui peraturan pemerintah.
“Kantor kesekretariatan badan ini berada di Jayapura, Papua. Ini menjadi titik koordinasi dan pusat administrasi agar komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah lebih efektif,” ujar Yusril.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.