Berita Nasional
KECEWA Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Sebut Jaksa Abaikan Fakta Sidang
Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong, menyampaikan kekecewaannya setelah mendengar isi tuntutan jaksa.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews
KECEWA. Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong, menyampaikan kekecewaannya setelah mendengar isi tuntutan jaksa dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret namanya.
Tom Lembong menyatakan bahwa ia akan mengikuti seluruh proses hingga tuntas, sembari berharap bahwa majelis hakim dapat mempertimbangkan secara menyeluruh fakta-fakta yang muncul selama persidangan.
Di tengah polemik ini, publik menanti apakah lembaga peradilan akan memberikan keputusan berdasarkan keadilan substantif atau semata-mata berdasarkan konstruksi dakwaan jaksa.
(Tribunjambi/Tribunnews.com)
Baca juga: Tom Lembong Makan Gula di Sidang Korupsi, Bantah Tuduhan Gula Rafinasi Berbahaya
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Info BLT Kesra November untuk Jambi 900 Ribu, cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Misteri Pembunuhan Janda Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kuburan setelah Berniat Akhiri Hidup |
|
|---|
| Bocoran Calon 5 Pelatih Timnas Indonesia, Tidak Ada Nama STY |
|
|---|
| Harga Emas Dunia Turun Drastis, Cek Harga Terbaru Logam Mulia |
|
|---|
| Cara Cek BLT Kesra November untuk Warga Jambi 900 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20250630-Eks-Menteri-Perdagangan-Tom-Lembong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.