News

Tom Lembong Makan Gula di Sidang Korupsi, Bantah Tuduhan Gula Rafinasi Berbahaya

mantan Menteri Perdagangan RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memakan gula rafinasi secara langsung di hadapan majelis...

|
Ist
MAKAN GULA - Mantan Menteri Perdagangan RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memakan gula rafinasi secara langsung di hadapan majelis. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Aksi tak biasa dilakukan mantan Menteri Perdagangan RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025), Tom memakan gula rafinasi secara langsung di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Makan Gula Putih di Ruang Sidang

Tom membawa tiga toples berisi gula kristal mentah (GKM), gula kristal putih (GKP), dan gula rafinasi sebagai bagian dari pembelaannya.

“Saya ingin mengilustrasikan bahwa ini adalah gula rafinasi, gula putih yang sebelumnya dikatakan jaksa sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat,” ucap Tom sambil menunjukkan isi toples.

Setelah menjelaskan ketiga jenis gula tersebut, Tom mengambil sendok dan memakan gula rafinasi langsung di ruang sidang.

Aksinya membuat peserta sidang, termasuk hakim, tertawa kecil.

“Kita lihat saja nanti, apakah hari ini atau minggu ini saya mengalami masalah kesehatan akibat konsumsi gula rafinasi,” kelakar Tom sambil tersenyum.

Baca juga: PANTAS Devita Tulis Nama Dosennya di Surat Sebelum Loncat dari Jembatan, Ada Sayatan di Tangan

Gula Rafinasi Aman Dikonsumsi

Tom menegaskan bahwa gula rafinasi tidak berbahaya, berbeda dengan pernyataan jaksa yang menyebutnya tidak layak dikonsumsi masyarakat.

Ia menjelaskan:

Gula Kristal Mentah (GKM): Bahan baku yang tidak bisa dikonsumsi langsung, perlu dimurnikan di pabrik.

Gula Kristal Putih (GKP): Tampak keruh, namun memiliki ICUMSA lebih tinggi (lebih manis).

Gula Rafinasi: Lebih putih dan bersih, namun ICUMSA justru lebih rendah.

“Gula mentah sangat mudah dibedakan oleh petugas Bea Cukai di pelabuhan. Tidak mungkin salah deklarasi,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved