Penangkapan Bandar Sabu di Jambi

Bandar Narkoba di Jambi Ditangkap, Polisi Kenakan Pasal Pencucian Uang hingga IRT Asal Aceh Terseret

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil membongkar jaringan narkotika yang juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Ibu rumah tangga (IRT) asal Aceh terseret jaringan narkoba di Jambi usai bandar besar narkoba di Jambi ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi. 

Keduanya bekerja atas perintah seseorang bernama Rahmat, dan menerima upah bulanan untuk menjalankan tugas tersebut.

“Ini bukan hanya kasus narkoba, tapi juga upaya pencucian uang yang terstruktur dan menggunakan banyak nama serta rekening untuk mengelabui penyidik,” ungkap Kombes Ernesto. 

Dari tangan para tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp1,4 miliar, satu unit mobil Nissan Terra warna silver dengan nomor polisi BK 1680 AAQ, dan satu unit mobil Honda Accord warna silver dengan nomor polisi B 2728 NBD. Seluruh aset tersebut diduga kuat merupakan hasil dari penjualan sabu.

Baca juga: Profil Austin, Peserta Clash of Champions Season 2 yang IPK-nya Lebih dari 4

Baca juga: Profil Marwan Al-Sultan, Dokter Jantung RS Indo di Gaza, Sekeluarga Tewas Usai Serangan Israel

Ketiga tersangka yakni Alton bin Asrul Nurdin, Syarifah Safridayanti, dan Said Saifuddin kini diamankan di Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Mereka dijerat dengan Pasal 137 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), serta Pasal 10 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Breaking News Kawanan Bandar Narkoba Jaringan Jambi dan Medan Ditangkap, Barang Bukti 5,5 Kg Sabu

Baca juga: EMOSI Menteri Bahlil Dipermalukan Dirjen dan Dirut PLN di Rapat DPR: Masih Mau Jadi Dirjen Kau?

Baca juga: Sejak Ditetapkan Siaga Darurat Karhutla, Belum Ditemukan Titik Api di Tebo Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved