Penangkapan Bandar Sabu di Jambi
Breaking News Kawanan Bandar Narkoba Jaringan Jambi dan Medan Ditangkap, Barang Bukti 5,5 Kg Sabu
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita P
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus besar tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat 5,548 kilogram serta 2.186 butir pil ekstasi dengan berat mencapai 784,093 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit mobil yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam pemberantasan narkoba.
“Dua kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Jambi masih sangat aktif dan melibatkan jaringan lintas daerah,” ujar Kombes Ernesto, Kamis (3/7/2025).
Pengungkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Harun beralamat di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Ia ditangkap pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 14.20 WIB, di sebuah rumah bedeng di RT 28, Kelurahan Mayang Mangurai, setelah sebelumnya tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba menerima informasi masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu di dalam saku celana Harun, serta ribuan butir ekstasi yang disimpan di dua tempat berbeda, yakni tas selempang hitam dan kotak plastik biru. Harun mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
Kasus kedua melibatkan tiga tersangka lainnya yakni Ary Bowo, Alton, dan Febriki.
Berdasarkan informasi yang diterima Subdit 1 Ditresnarkoba, akan ada kurir yang membawa sabu dari Medan menuju Jambi. (rifani halim)
Baca juga: EMOSI Menteri Bahlil Dipermalukan Dirjen dan Dirut PLN di Rapat DPR: Masih Mau Jadi Dirjen Kau?
Baca juga: Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa di Kota Jambi Dijadwalkan Pertengahan Juli
Pasutri Asal Aceh Terjerat Pencucian Uang dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Jambi |
![]() |
---|
Bandar Sabu di Jambi Jaringan Fredy Pratama Edarkan pada Sopir-Pekerja Tambang, Polisi Sita 5,5 Kg |
![]() |
---|
Bandar Sabu Jaringan Fredy Pratama Ditangkap di Jambi, Polisi Sita 5 Kg Sabu |
![]() |
---|
Lima Bandar Sabu Berkepala Plontos di Polda Jambi Terancam Hukuman Mati, Semua Menundukkan Wajah |
![]() |
---|
Bandar Narkoba di Jambi Ditangkap, Polisi Kenakan Pasal Pencucian Uang hingga IRT Asal Aceh Terseret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.