Curanmor di Jambi

Pelaku Curanmor 15 TKP di Jambi Ternyata Residivis, Akui 22 Motor Sudah Dijual ke Sarolangun

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando mengatakan pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers

|
Syrillus Krisdianto
Press rilis kasus pelaku dan penadah curanmor 15 TKP di Polsek Kota Baru, Jambi, Minggu (2/11/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando mengatakan pelaku merupakan residivis kasus curanmor.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Mapolsek Kota Baru, Minggu (2/11/2025).

“Aksi pelaku dilakukan dalam setahun terakhir. Dari hasil interogasi, penadah, Fery telah menerima 22 motor dari beberapa pelaku dan dijual ke daerah Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Dia menuturkan, pelaku beraksi di depan pertokoan.

“Modus pelaku, mencuri motor yang berada di pertokoan dan motor dengan kunci yang masih nyangkut. Terakhir kejadian Sabtu (1/11/2025) kemarin pagi di depan Alfamart Alam Barajo, sepeda motor sudah dibawa ke Sarolangun sekira pukul 12.00 siang,” tuturnya.

Kompol Jimi menjelaskan, pelaku menggunakan sistem pencurian hunting.

“Mereka hunting, jika butuh uang, mereka mencuri. Sepeda motor dijual sekira Rp2,5 juta, Rp3 juta, hingga Rp4 jutaan,” jelasnya.

Dia menerangkan, motor tersebut dijual ke Sarolangun sebab penadah Fery memiliki kenalan di daerah tersebut.

“Penadah Fery orang asli Sarolangun, sehingga menjual kepada orang asli Sarolangun. Motor itu dibawa pakai travel, kepolisian masih mendalami kasus tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan pelaku curanmor di Mendalo bukan pelaku yang ditangkap.

“Pelaku tidak melakukan pencurian di Mendalo,” ujarnya singkat.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku dan Penadah Curanmor 15 TKP di Jambi, Diringkus di Ibrahim

Baca juga: Polsek Kota Baru Jambi Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor, Beraksi di 15 TKP

Baca juga: Bocor Percakapan Admin Mesdos Wali Kota Surabaya Saat Live, Kini Pilih Mengundurkan Diri

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved